MANADO Kabarpost.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Manado, yang dipimpin langsung Walikota Manado, Andrei Angouw dan Wakil Walikota, Richard Sualang menggelar rapat Evaluasi Pendapatan Daerah bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Manado, Kamis (19/8/2021) yang bertempat di Ruangan Tolu, Kantor Walikota Manado.
Dalam rapat tersebut, turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Manado, Micler C S Lakat, Staf Ahli Pemerintah Kota, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Manado beserta pejabat teknis lainnya.
Kepala Bapenda melaporkan Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sampai dengan Agustus 2021. Yang dilaporkan dalam rapat evaluasi ini adalah progres pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak parkir, pajak air tanah, pajak sarang burung walet, PBB, BPHTB dan PPJ PLN dan Non PLN. Pada kesempatan ini di sampaikan juga simulasi kenaikan NJOP untuk uji coba di 3 Kelurahan yang kenaikannya akan diberlakukan tahun 2022.
Menanggapi laporan pelaksanaan dilapangan yang disampaikan pihak Bapenda, Walikota Andrei menggarisbawahi beberapa hal yang harus disikapi. Bagi wajib Pajak, kata Walikota Andrei yang rajin membayar pajaknya tidak perlu disidak dilapangan.
“Yang disidak mereka-mereka yang tidak taat dalam membayar pajak, bukan yang rajin membayar pajak,” kata Walikota Andrei didampingi Wawali Richard.
Selanjutnya Walikota Andrei bertanya, beberapa hal terutama apa yang dilakukan dilapangan dalam mengenjot peroleh pendapatan.
“Apa torang pe kreatifitas dalam rangka meningkatkan PAD,” tegas Walikota.

Lebih lanjut Walikota Andrei mengatakan, apa yang harus kita lakukan ketika mengejar piutang seperti piutang PBB dan piutang IMB dan piutang lainnya terutama soal temuan BPK. Disampaikan dalam laporan ini total piutang kurang lebih 122,644 milyar yang setengahnya ada di PBB dan lainnya ada di reklame dan lain-lain. Menurut Walikota Andrei, harus ada trik-trik dilapangan dalam rangka menutupi pituang ini.
“Misalnya ada isentif atau diskon denda agar wajib pajak termotivasi untuk membayar, supaya PAD yang ketinggalan ini dapat dikejar, ujar Walikota Andrei.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Manado, Micler C S Lakat yang juga hadir dalam kesempatan itu, menggarisbawahi beberapa hal sehubungan dengan aturan-aturan yang harus ditaati dalam pelaksanaan kerja-kerja Bapenda dilapangan.
“Hal yang substansial untuk menjadi pedoman selain aturan UU, PP dan Permen juga adalah tentang Perda dan aturan pelaksanaan yang ada pada Peraturan Walikota,” pungkas Lakat.
Perluh diketahui, dalam rapat rutin evaluasi Pendapatan Daerah ini dilaksanakan dengan memperhatikan Protokol Kesehatan (Prokes) yang ketat. Makanya sebelum dilaksanakan rapat, semua peserta rapat diharuskan mengikuti Swab Antigen terlebih dahulu untuk memastikan bahwa yang akan ikut rapat memiliki hasil Negatif ketika di tes Swab Antigen.
(Reza)