MANADO Kabarpost.com – Dipastikan untuk Pemilu 2024 nanti Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) akan melibatkan Kejaksaan Tinggi Sulut. Hal ini di smpaikan Ketua KPU Sulut, Ardiles Mewoh saat dilaksanakannya audiens bersama Kejati, Selasa (11/1/2022) kemarin di kantor Kejati Sulut jalan 17 Agustus Manado.
“Hal ini karena keberadaan kejaksaan sebagai jaksa pengacara negara dan tupoksi kejaksaan yang berhubungan dengan masalah hukum dalam tahapan pemilu dan kemungkinan kemungkinan dihadapi KPU,” ucap Mewoh seraya menambahkan Dalam pertemuan tersebut Mewoh menambahkan dilibatkanya Kejati Sulut terkait dengan kajian dan penanganan permasalahan hukum serta advokasi terkait perkara perdata, Tata Usaha Negara dan sengketa hasil di Mahkamah.
Diungkap Mewoh, kerja sama dengan pihak Kejati ini akan diimplementasikan lebih lanjut dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama (PKS) jika tahapan pemilihan telah berlangsung.
Sedangkan Plt Kepala Kejati Sulut, Fredy Runtu menyambut baik inisiatif KPU Sulut tersebut. Runtu pun menegaskan bahwa tugas KPU sangat penting terutama dalam menghadapi pemilu serentak yang menggabungkan pemilu legislatif, pilpres dan pilkada di tahun yang sama.
Runtu berharap ketika tahapan dimulai KPU dengan cepat memberikan informasi dan menjaga proses komunikasi dengan setiap pemangku kepentingan termasuk pihak kejaksaan, agar dapat terlibat sesuai dengan kewenangan yang ada dalam Pemilu 2024 sebagai agenda nasional yang harus disukseskan bersama.
Akhir pertemuan tersebut, Mewoh menyerahkan paket buku pilkada 2020 yang terdiri dari 18 judul buku yang diterima Plt. Kajati Sulut Freddy Runtu yang mengapresiasi penulisan buku itu.
(*/jane)