MANADO Kabarpost.com – Menindaklanjuti atensi Presiden Jokowi terkait kebijakan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) Tahun 2023-2024, dan kegiatan Penandatanganan Komitmen Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024 di Gedung Juang Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tanggal 8 Maret 2023 lalu, maka Jajaran Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melaksanakan kegiatan serupa sebagai wujud kesungguhan dan keseriusan atas atensi nasional tersebut.
Dalam laporannya, Sekretaris Jenderal Kemenkumham (Andap Budhi Revianto) menyampaikan bahwa Disamping pelaksanaan Penandatanganan Komitmen Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024,kegiatan ini juga dirangkaikan dengan Silaturahmi Keluarga Besar Kemenkumham, penyerahan santuanan kepada 7 Yayasan Pondok Pesantren, serta doa bersama menyambut Bulan Suci Ramadhan 1444 Hijriah/2023 Masehi.
Kemudian acara dilanjutkan dengan Penandatanganan Komitmen Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024 yang dilakukan oleh seluruh Pimpinan Tinggi Madya dan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham disaksikan oleh Menteri Hukum dan HAM. Dalam hal ini, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara (Ronald Lumbuun) melakukan penandatanganan secara virtual dan hadir bersama Kepala Divisi Administasi (John Batara Manikallo), Kepala Divisi Pemasyarakatan (I Putu Murdiana), dan Kepala Divisi Keimigrasian (Friece Sumolang), para Pejabat Adminstrator dan Pengawas, serta pegawai Kanwil Kemenkumham Sulut di Lapangan Hijau Kanwil.
Selanjutnya, Menteri Hukum dan HAM (Yasonna H. Laoly) menyampaikan sambutannya dengan menjelaskan terkait 3 Fokus yang dijabarkan dalam 15 Aksi pada Stranas PK Tahun 2023-2024, yaitu fokus pertama menyangkut masalah perizinan dan tata niaga, fokus kedua mengenai keuangan negara, dan fokus ketiga menyangkut masalah penegakan hukum dan reformasi birokrasi. “Tunjukkan keseriusan kita bersama sehingga pada akhirnya kita dapat berkontribusi secara positif dalam meningkatkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Nasional dan menjamin kelancaran program pembangunan nasional. Saya harapkan saudara Inspektorat Jenderal agar melaporkan secara berkala (setiap triwulan) hasil pelaksanaan Stranas PK di lingkungan Kemenkumham kepada Tim Nasional Pencegahan Korupsi,” tegasnya.
Disisi lain, Yasonna juga mengajak seluruh Jajaran Kemenkumham untuk lebih mempererat tali silaturahmi serta menumbuhkan kepedulian sosial. “Pada kesempatan ini pula, saya mengucapkan erima kasih atas kepedulian rekan-rekan semua sehingga terkumpul sejumlah dana dan kita dapat berbagi kebahagiaan kepada adik-adik kita dari 7 Pondok Pesantren pada siang hari ini,” ucapnya.
Terakhir ia berpesan kepada seluruh Jajaran Kemenkumham agar hidup dengan sederhana sebagaimana mestinya. “Tidak boleh Jumawa, tidak boleh pamer kekuasaaan, tidak boleh pamer kekayaan, tidak boleh bergaya hidup mewah, dan wujudkan Birokrasi Kemenkumham yang bersih melayani,” pesannya.
Diakhir acara, Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta (Nasaruddin Umar) menyampaikan ceramah dan memimpin pembacaan doa sebagai bentuk siraman rohani yang menjadi pengingat sekaligus penguat bagi seluruh Jajaran Kemenkumham. Pada kesempatan tersebut, ia mengajak seluruh Jajaran Kemenkumham untuk meningkatkan ketakwaan menjelang Bulan Suci Ramadhan nanti. Ia berpesan agar setiap diri kita dapat memanfaatkan momen Bulan Ramadhan sebagai pembakar dosa-dosa di masa lalu dan menjadi insan baru yang lebih baik. “Mari kita tingkatkan diri kita dari seorang Ahli Taat yang hanya sekedar memenuhi perintah Allah SWT., menjadi pribadi yang Ahli Ibadah yaitu orang yang mencintai segala perintah Allah SWT,” pesannya.
(Aldrin)