Kabarpost

Kabar Gembira, TTP PNS Pemkot Manado Bulan Februari dan Maret Segera Dicairkan

MANADO Kabarpost.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Manado, dalam kepemimpinan Walikota Andrei Angouw dan dr Richard Sualang (AARS) sangat peduli dengan kesejahteraan para Pegawai Negeri Sipil (PNS). Hal itu dibuktikan dengan kepedulian dan komitmen untuk kesejahteraan para PNS lingkup Pemkot Manado segera membayar kewajiban sejumlah tunjangan dan gaji PNS. Hal ini dikatakan, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Manado Peter Karl Bart Assa.

“Sejumlah tunjangan yang maksud itu adalah, TPP 2 bulan setengah, gaji pokok April, dan gaji 14 (THR),” Assa Rabu (3/4/2024).

Dirinya mengatakan, Persetujuan pembayaran itu berdasarkan Kemendagri telah menyetujui pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN di lingkungan Pemkot Manado.

“Kemendagri telah menyetujui pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN di lingkungan Pemkot Manado,” ujar Assa.

Assa menjelaskan, keterlambatan pembayaran TPP dikarenakan adanya perubahan dan penyesuaian dengan ketentuan- ketentuan yang baru sehingga perlu dilakukan permohonan ijin pembayaran kepada Kementrian Dalam Negeri.

“Kita nanti baru bisa membayar ketika ijin atau rekomendasi dari kementrian dalam negeri dan kementrian keuangan terbit. Kebetulan ijiin sudah terbit, tetapi baru kemarin. Sehingga hari ini saya perintahkan untuk TPP bulan Februari dan Maret sudah mulai bisa dibayarkan hari ini. Ini juga merupakan permintaan langsung dari pak Walikota dan Wakil Walikota pada kami untuk segera memproses semua pembayaran tersebut,” tambah Assa yang saat itu didampingi Kabag Organisasi Pemerintah Kota Manado, Novly Siwi.

Diketahui, anggaran pembayaran secara keseluruhan tunjangan dan gaji tersebut berjumlah Rp 30 miliar.

(*/Reza)

Exit mobile version