Next Post
IMG-20230420-WA0000
IMG-20230406-WA0006
https://www.kabarpost.com/wp-content/uploads/2021/08/cropped-logo-kabarpost.jpg

John Hamenda Sebut BNI Bermasalah Terkait Hak Atas Tanahnya yang Dirampas

John Mahenda
John Mahenda

 

MANADO Kabarpost.com – Pada tanggal 1 Maret 2023, dengan disaksikan oleh awak media serta aparat keamanan telah memasang plank diatas milik John Hamenda, sertifikat hak milik no.206. dimana tanah tersebut diperoleh dari PT. Bank Danamon Indonesia Tbk. Sesuai perjanjian kredit.

John Hamenda yang merupakan seorang pengusaha telah mengalami penahanan selama 3.319 Hari, dihitung sejak 9 Desember 2003 s/d 12 April 2012.

Lamanya ditahan 9 tahun Lebih, dan selama itulah stigma koruptor melekat menghiasi perjalanannya sebagai seorang pengusaha.

“Selama ini saya mencoba menahan diri untuk tetap tidak mengambil langkah langkah hukum terhadap Bank BNI dan BPN, tapi ketika bidang tanah saya yang terletak di jl. 17 Agustus dipasang plank bahwa tanah saya dirampas negara Cq bank BNI, maka habislah kesabaran saya sebagai seorang warga masyarakat yang dikorbankan. Saya harus melawan kebathilan dan kesewenang wenangan yang dilakukan oleh Bank Pelat Merah,” tegasnya.

Perlu dicatat bahwa aset aset tanah milik John Hamenda yang dirampas negara dan dilakukan lelang oleh BNI, itu bukan diperoleh dari hasil kejahatan. Tanah tanah tersebut dibeli jauh sebelum John Hamenda menerima fasilitas usance LC dari Bank BNI. Suatu kekeliruan yang sangat fatal yang dilakukan oleh bagian legal dari Bank BNI, mereka bereforia dan bangga telah memiskinkan John Hamenda.

“Saya tetap mempunyai keyakinan bahwa hukum adalah panglima dalam menegakkan kebenaran meski langit akan runtuh tapi hukum akan tegak berdiri” ujarnya.

Lanjutnya, Tuhan akan mendengar doa dari orang yang di zolimi. Mari kita tunggu hasil persidangan di Pengadilan Negeri Manado. Pada episode pertama ini, dan akan kita akan melihat episode selanjutnya.

Nantinya tim saya yang di Nakodai oleh Law Firm DR. SANTRAWAN PAPARANG dan HANAFI SALEH serta TEAM.

“Semoga masyarakat kota Manado dapatkan kabar yang jelas tentang kasus yang menimpa saya dan keluarga serta stigma sebagai koruptor bisa jelas. Tuhan memberkati Teman teman media yang sudah menjadi alat kontrol sosial yang bertanggung jawab,” pungkasnya.

 

(Aldrin)

Admin

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

banner

Recent News

themediagrid.com, J8FXQA, DIRECT, 35d5010d7789b49d
google.com, pub-8668870452462831, DIRECT, f08c47fec0942fa0