Next Post

Ini Penjelasan KPU Sulut Terkait Saksi E2L-HJP “Oceng”, Kabag Ops Polresta: Bersangkutan Sudah Pulang ke Rumah

1000453110

MANADO Kabarpost.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) tidak bertanggung jawab atas kehilangan salah satu saksi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulut, Elly Engelbert Lasut-Hanny Jost Pajouw (E2L-HJP), Jootje Rumondor alias “Oceng” saat Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut dalam pemilihan serentak Tahun 2024 di Swiss-Belhotel Maleosan Manado, Kamis (5/12/2024).

Menurut Ketua KPU Sulut Kenly Poluan, pihaknya hanya sebatas mengeluarkan saksi tersebut hingga ke luar ruangan pleno.

“Kami meyakini dan menilai kami lakukan sangat demokratis,” kata Poluan dalam Media Gathering Pascapenetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Dalam Pemiilihan Serentak Tahun 2024, pada Senin (9/12/2024) di Kantor KPU Sulut.

Komisioner KPU Sulut, Meidy Tinangon menambahkan dikeluarkannya saksi sesuai dengan prosedur.

“Kita mengacu tata tertib yang sudah dibaca dan disepakati forum pleno. Salah satunya bisa menertibkan peserta yang dianggap mengganggu proses (rapat pleno),” terangnya.

Untuk yang bersangkutan dinilai sudah tidak menghargai pimpinan rapat, makanya KPU Sulut mengambil langkah tegas dengan mengeluarkannya dari ruangan rapat.

“(Yang mengeluarkannya) bukan pihak kepolisian tapi itu aparat keamanan internal KPU. Dikeluarkan sampai luar rapat pleno. Setelah bersangkutan di luar rapat maka itu sudah di luar tanggung jawab kami,” tegasnya.

Sementara itu, Kabag Ops Polresta Manado Sugeng Wahyudi menjelaskan sebelum dinyatakan hilang, Jootje Rumondor masih terlihat di sekitar hotel pelaksanaan rapat pleno. Itu terjadi pada Kamis (5/12/2024) sekitar pukul 14.00 WITA.

“Setelah dikeluarkan dari rapat pleno, kemudian duduk di ruangan bagian hotel untuk merokok. Jam 4 sore lelaki sudah tidak berada di hotel. Dihubungi telepon sudah tidak aktif. Sampai dilaporkan tidak aktif Jumat 6 Desember,” jelasnya.

Adapun kehilangan Jootje Rumondor dilaporkan oleh istrinya, pada Kamis usai hari pertama rapat pleno rekapitulasi. Setelah mendapat laporan, pihaknya tidak langsung melakukan pencarian. Setelah itu, barulah pihak kepolisian melakukan pencarian.

“Diterima laporan untuk kehilangan, baik barang atau orang kita tunggu 1X24 jam. Berdasarkan informasi yang kami dapat, didapati tidak jauh dari lokasi pleno. Ada di sekitar Komo. Berdasarkan informasi yang kami dapat, didapati tidak jauh dari lokasi pleno. Ada di sekitar Komo,” ujarnya.

Informasi tersebut hingga Sabtu (7/12/2024), posisi Jootje Rumondor masih di sekitar lokasi rapat pleno. Kendati demikian, beliau belum mau memberi keterangan lebih kepada kepolisian.

“Tadi sekitar jam 10 (pagi), bersangkutan datang ke Polsek Wenang menyampaikan bahwa ia sudah pulang rumah. Beliau tidak bersedia diperiksa dengan alasan istirnya masih sakit. Terkait motif menghilang ke mana-mana, kami masih lakukan pendalaman lebih lanjut,” pungkasnya.

(Reza)

Admin

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

banner

Recent News

themediagrid.com, J8FXQA, DIRECT, 35d5010d7789b49d
google.com, pub-8668870452462831, DIRECT, f08c47fec0942fa0