MANADO Kabarpost.com – Hampir setiap tahun terkena bencana banjir, Pemerintah Kota (Pemkot) Manado, ambil langka kongkrit dengan melakukan penataan di bantaran sungai Mahawu. Untuk itu, dibawah kepemimpinan Walikota Andrei Angouw dan Wakil Walikota, dr. Richard Sualang. (AARS) melakukan relokasi kepada sejumlah warga Mahawu ke Perumahan Pandu, yang rumahnya terdampak bencana.
Keberadaan Rumah Relokasi Pandu yang diperuntukan untuk warga Manado korban banjir khususnya yang ada di Kelurahan Mahawu sudah difungsikan. Pemerintah meminta kepada warga korban banjir di Mahawu untuk bisa menempati hunian di Perumahan Pandu.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pemukiman dan Wilayah (Perkim) Kota Manado Peter Eman mewakili Walikota Manado Andrei Angouw dan Wakil Walikota Richard Sualang saat dihubungi, pada Senin(27/02/23).
”Atas nama Pemerintah Kota, meminta agar warga yang ada di Kelurahan Mahawu yang namanya masuk daftar relokasi, agar segera pindah di rumah relokasi Pandu. Pemerintah sudah menyediakan rumah layak huni untuk warga Mahawu, sebab rumah yang lama sudah tidak layak huni karena rawan banjir,” kata Peter.
Lanjut kata Peter, apa yang sudah dikatakan Walikota Angouw, warga yang sudah tinggal di Perumahan Pandu agar tidak memperjualbelikan rumah tersebut kepada orang lain.
“Rumah Relokasi Pandu jangan dijadikan rumah kedua, tapi jadikan rumah utama. Sebab ada warga relokasi yang sudah memperjual belikan rumah tersebut, bahkan ada rumah yang mulai rusak karena tidak ditempati,” kata Peter.
Diketahui saat ini Pemerintah Kota Manado juga sedang melakukan pengerjaan pengerukan di anak sungai Mahawu untuk diperlebar dan di perdalam, dengan tujuan memperlancar arus air sungai.
(Reza)