Next Post

Guna Pemenuhan Persyaratan Pelayanan, Disdukcapil Manado MoU bersama Pengadilan Negeri Manado

1000136926-01

MANADO Kabarpost.com – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DISDUKCAPIL) Kota Manado, Erwin Kontu menghadiri kegiatan penandatanganan kerjasama (MoU) antara Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil bersama Pengadilan Negeri Manado.

Kegiatan ini bertujuan untuk pemenuhan persyaratan pelayanan pencatatan sipil melalui putusan Pengadilan Negeri.

“Hari ini kami melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan PN Manado. Ini adalah bentuk kerja sama pelayanan terbaik dari kami dan PN Manado” jelas Kontu, Kamis (4/4/2024).

Dikatakannya, nota kesepakatan ini dalam rangka percepatan pelayanan khususnya di bidang administrasi kependudukan Kota Magelang. Sehingga, pelayanan lebih efektif dan efisien.

Ia menjelaskan, MoU ini akan memudahkan warga yang tengah menjalani sidang perkara di PN Manado. Nanti hasil putusannya langsung dikirim ke Disdukcapil untuk kemudian dilakukan perubahan pada dokumen kependudukan dari warga tersebut.

Adapun kerjasama ini berlaku untuk jangka waktu 1 tahun terhitung sejak tanggal ditandatangani oleh para pihak.

Penandatanganan MoU oleh Ketua Pengadilan Negeri Manado Indrawan SH.MH. bersama Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota m Erwin Kontu SH.

(*/Reza)

Admin

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

banner

Recent News

themediagrid.com, J8FXQA, DIRECT, 35d5010d7789b49d
google.com, pub-8668870452462831, DIRECT, f08c47fec0942fa0