MANADO Kabarpost.com – Setelah melewati pembahasan selama tiga hari antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sulut, akhirnya Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2023 ditetapkan menjadi Perda.

Ini dipertegas lewat pelaksanaan rapat paripurna Pengambilan Keputusan Terhadap RANPERDA APBD 2023 yang dipimpin langsung Ketua DPRD Sulut, dr. Fransiscus Andi Silangen dan dihadiri Gubernur dan Wakil Gubernur, Olly Dondokambey-Steven Kandouw, Selasa (8/11/2022) di ruang rapat paripurna.
Sebelumnya, rapat diawali dengan pembacaan surat masuk oleh Sekretaris DPRD Sulut, Sandra Moniaga, M.Si.

Di rapat paripurna, H. Amir Liputo membacakan hasil rumusan Banggar sebanyak 19 catatan, dan diharapkan menjadi perhatian khusus dari pemerintah Provinsi Sulut.
Liputo juga membacakan keputusan kelima fraksi yang ada di DPRD Sulut.

“Pada umumnya kelima fraksi telah menerima dan menyetujui rancangan APBD Induk menjadi peraturan daerah APBD Induk tahun 2023,” ucap Liputo.
Sementara disambutan Gubernur mengatakan sangat mengapresiasi DPRD Sulut lewat Banggar yang sudah membahas anggaran tahun 2023.

“Apa yang kita kerjakan dari triwulan 2 sampai masuk triwulan 3 pemerintah provinsi sulawesi utara dalam pencapaian pertumbuhan ekonomi nasional berada pada rata-rata 46,62 persen. Begitu juga dengan penanganan inflasi pada triwulan 3 ini berada pada 4,5 persen. Hal ini bisa kita capai karena kerjasama pemerintah, ketua,pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara yang menetapkan strategi belaja kita di tahun 2022. Hari ini secara bersama-sama menetapkan APBD 2023 dengan mempersiapkan kemungkinan-kemungkinan dan analisa-analisa terjadinya krisis global yang akan berdampak secara signifikan dalam kehidupan bermasyarakat kita. Makanya dalam menetapkan APBD tahun 2023 ini saya sangat bersyukur dan berterima kasih,” ucapnya.

Untuk diketahui, APBD TA 2023 sekitar Rp.3,7 triliun.
Turut hadir di rapat paripurna itu yakni Pimpinan DPRD Sulut, Victor Mailangkay dan James Arthur Kojongian, para Anggota Dewan, Sekretaris Provinsi Sulut, Praseno Hadi dan jajaran.

Di rapat paripurna itu juga telah dilakukan nota kesepakatan APBD TA 2023.
(ADVETORIAL)