MANADO Kabarpost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Manado menggelar Rapat Paripurna Tingkat I dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perumda PD Pasar dan Ranperda PDAM Wanua Wenang yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Manado, Senin (20/11/2023).
Dalam rapat paripurna tersebut, dipimpin Ketua DPRD Kota Manado, Dra Aaltje Dondokambey didampingi dua Wakil Ketua Noortje Henny Van Bone dan Adrey Laikun serta, dihadiri langsung oleh Wakil Walikota Manado, dr Richard Sualang.
Wawali dr Richard Sualang mewakili Walikota Manado, Andrei Angouw memberikan penjelasan atas Ranperda Perumda PD Pasar dan Ranperda PDAM Wanua Wenang. Dirinya menjelaskan bahwa Perumda PD Pasar dan Ranperda PDAM Wanua Wenang ini diharapkan agar dibahas oleh DPRD Manado dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat.
”Diharapkan DPRD Manado bisa memberikan koreksi yang konstruktif dalam rangka penyempurnaan materi dokumen tersebut,” kata Wawali Sualang.
Sementara itu, pada kesempatan tersebut, Dirut PDAM Manado atau PDAM Wanua Wenang Manado, Meiky Taliwuna mengatakan, sesuai dengan PP 54 harus ada penyesuaian kelembagaan.
“Sesuai dengan PP 54, perusahaan daerah ada dua macam yakni, Perumda dan Perusda. Kalau Perumda 100 persen dimilik oleh salah satu kabupaten kota atau Provinsi. Tapi kalau Perusda, 51 persen harus dimiliki oleh Provinsi atau Kabupaten, Kota,” kata Taliwuna saat di wawancara awak media.
Dirinya mengungkapkan, ini merupakan implikasi terhadap legalitas dari pada perusahan daerah yang ada. Dengan adanya pembahasan ini dan nantinya akan disetujui, kewenangan direksi dan pengawas akan diatur tegas serta kebijakan trategis.
“Dengan adanya pembahasan ini dan nantinya akan disahkan, maka kewenangan direksi dan pengawas akan diatur tegas serta Kebijakan-kebijakan trategis sesuai dengan PP 54, sudah diserahkan kepada direksidireksi,” pungkas Taliwuna.
Pada kesempatan yang sama, Dirut PD Pasar Kota Manado, Lucky Senduk mengucapkan, terima kasih kepada Pemkot Manado yang telah mengajukan Ranperda Perumda kepada DPRD Kota Manado. Dirinya berharap Dewan Manado bisa membuat dengan baik perda yang baru.
“Saya mewakili PD Pasar Manado, berterima kasih kepada Pemerintah Kota Manado dalam hal ini, Walikota dan Wakil Walikota Manado, Andrei Angouw dan Richard Sualang yang telah mengajukan Ranperda Perumda kepada DPRD Kota Manado. Kami berharap, Dewan Kota Manado bisa membuat perda dengan baik karena, nantinya perda inilah yang akan menjadi anggaran dasar dari pergerakan Perumda nanti,” pungkas Senduk.
Diketahui, turut hadir dalam rapat paripurna tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Manado, Sekwan Manado, para anggota Dewan Manado, Pejabat Eselon II lingkup Pemkot Manado, Camat dan staf khusus Walikota Manado.
(Reza)