MANADO Kabarpost.com – Walikota Manado, Andrei Angouw, Kamis (16/9/2021) menghadiri
Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado di Kantor DPRD Kota Manado, jalan Pemuda nomor VI Sario Utara Manado. Dimana, pada rapat Paripurna tersebut, dalam rangka Pembicaraan Tingkat II terhadap Ranperda Perubahan APBD Kota Manado Tahun Anggaran (TA) 2021 dengan melakukan protokol kesehatan yang sangat ketat.
Pada Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Manado, Dra Altje Dondokambey MKes Apt melaporan Badan anggaran DPRD Kota Manado terhadap ranperda Perubahan APBD tahun anggaran 2021.
Selesai laporan Badan Anggaran dilakukan Penandatanganan Surat Keputusan dan Berita Acara Persetujuan Bersama antara DPRD Kota Manado dengan Walikota Manado terhadap Ranperda Perubahan APBD tahun anggaran 2021.
Sementara itu, Walikota Andrei menyampaikan terima kasih kepada DPRD khususnya Badan Anggaran DPRD yang telah melakukan pembahasan ranperda Perubahan APBD tahun anggaran 2021.
“Patut diberikan apresiasi apa yang telah dibahas termasuk bagaimana agar program pembangunan yang nantinya teranggarkan dalam APBD lewat program dan kegiatan yang ada. Lewat APBD ini kita wujudkan Kota Manado yang maju dan sejahtera,” kata Walikota Andrei.
Diketahui, turut hadiri dalam Rapat Paripurna tersebut yakni, Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Manado, Micler C S Lakat, pejabat eselon, Sekwan, Zainal Abidin. Perluh diketahui, bagi pejabat yang tidak hadir secara fisik, mengikuti rapat paripurna ini secara Online/Virtual yang dilakukan dengan menggunakan teknokogi Video Conference melalui Aplikasi Zoom Cloud Meeting yang diakses pada Handphone/Laptop dari tempat masing-masing.
(Reza)