MANADO Kabarpost.com – Walikota Manado, Andrei Angouw dan Wakil Walikota (Wawali) Manado, Richard Sualang (AARS), Senin (20/9/2021) menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado, di Kantor DPRD Kota Manado jalan Pemuda nomor 6 Sario Utara Manado dengan mengutamakan protokol kesehatan.
Dimana, pada Rapat Paripurna tersebut, dalam rangka membahas tentang pembicaraan tingkat II yang menyangkut :
1. Laporan Pansus atas dua buah ranperda yakni ranperda tentang Kota Layak Anak di Kota Manado dan ranperda tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol di Kota Manado.
2. Penandatanganan Surat Keputusan dan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Pemerintah Kota Manado dan DPRD Kota Manado.
3. Sambutan Walikota Manado atas Dua Ranperda.
Paripurna diawali dengan pembacaan laporan Pansus baik Laporan Pansus Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol yang disampaikan oleh Anggota Dewan, Bobby Daud maupun Laporan Pansus Kota Layak Anak yang disampaikan oleh Anggota Dewan, Yanti Kumendong SPd. Dengan Kesimpulan adalah bahwa kedua Ranperda tersebut, telah disetujui oleh Pansus untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Manado.
Selesai laporan Pansus, rapat paripurna dilanjutkan dengan Penandatanganan Surat Keputusan dan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Pemerintah Kota Manado.
Sementara itu, Walikota Andrei menyampaikan banyak terima kasih kepada DPRD terutama kepada Pansus yang sudah membahas dan menerima kedua Ranperda ini untuk dibahas selanjutnya hingga nantinya menjadi suatu Perda yang dapat berguna bagi Pemerintah dan masyarakat Kota Manado.
“Dengan adanya Ranperda ini, dalam rangka menunjang program pembangunan yang berkelanjutan sekaligus menjadi elemen penting dalam menata keteraturan dalam kehidupan bermasyarakat dengan adanya kedua Ranperda ini,” kata Walikota Andrei dalam sambutannya.
Perluh diketahui, Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh, Ketua DPRD Kota Manado, Dra. Altje Dondokambey M.Kes., Apt dan dihadiri oleh unsur pimpinan DPRD dan Anggota Dewan Terhormat. Juga hadir Sekretaris Kota Daerah (Sekdakot) Manado, Micler C.S. Lakat, pejabat eselon, Sekwan, Zainal Abidin.
Bagi pejabat yang tidak hadir secara fisik, mengikuti rapat paripurna ini secara Online/Virtual yang dilakukan dengan menggunakan teknokogi Video Conference melalui Aplikasi Zoom Cloud Meeting yang diakses pada Handphone/Laptop dari tempat masing-masing.
(Reza)