Next Post

Diduga Melakukan Pencemaran Nama Baik, Pria Insial YK Dipolisikan

IMG-20240902-WA0053

MANADO Kabarpost.com – Kisruh terkait surat pertanggunjawaban keuangan senilai Rp250 juta, yang diduga dikirim oleh Yusak Kereh kepada, Nancy Angela Hendriks, beruntut panjang. Kisruh tersebut akhirnya berlabuh di Mapolda Sulut. Nancy Angela Hendriks resmi melaporkan Yusak Kereh Inisal YK di Mapolda Sulut, atas dugaan pencemaran nama baik.

Nancy datang ke Mapolda sekitar pukul 13:16 WITA didampingi dua pengacaranya, Vebry Haryadi dan Theodoron Runtuwene.

“Saya bersama tim pengacara, ada 5 orang, mendampingi Ibu Nancy, untuk melaporkan seorang laki-laki bernama Yusak Kereh ke Mapolda Sulut, atas fitnah dan pencemaran nama baik. LP kami sudah diterima, dengan pasal 311 dengan ancaman 4 tahun,” kata Vebry didampingi Nancy dan Theodoron di Mapolda Sulut, Senin (2//2024) siang.

Vebry menjelaskan tujuan klain mereka yang melaporkan Yusak Kereh karena, terkait surat berisi tuduhan yang diklaim tidak benar kepada klain mereka. 

“Jadi, Yusak Kereh ini membuat surat yang berisi tuduhan-tuduhan yang tidak benar terhadap Klain kami (Nancy Angela Hendriks). Yang surat ini sebenarnya adalah internal, tapi kami mengkaji. Apakah surat ini sebagai bentuk somasi, peringatan atau pemberitahuan biasa internal. Tetapi ketika beberapa hari kemudian surat ini menyebar luas, sampai disemua kalangan yang ada. Isi dalam surat ini berisi hal-hal memojokkan dan dugaan tindak pidana yaitu fitnah dan pencemaran nama baik terhadap klain kami,” katanya.

“Nah. Inilah tujuan kita melaporkan Yusak Kereh. Karena, (isi) didalam surat-surat ini, segala tuduhannya tidak benar semua,” kata Vebry kembali.

(Aldrin)

Admin

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

banner

Recent News

themediagrid.com, J8FXQA, DIRECT, 35d5010d7789b49d
google.com, pub-8668870452462831, DIRECT, f08c47fec0942fa0