MANADO Kabarpost.com – Guna meningkatkan kualitas penyusunan anggaran Pemerintah Kota (Pemkot) Manado melalui, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Manado menggelar, Sosialisasi Tentang Standar Biaya Umum (SBU) Tahun 2026 dan Peningkatan Kualitas Penyusunan Anggaran yang dihadiri sekaligus dibuka oleh, Walikota Manado, Andrei Angouw (AA) bertempat di Hotel Grand Puri Manado, Jumat (23/5/2025).
Pada kesempatan itu, Walikota Andrei menyampaikan apresiasi atas kegiatan ini dan berharap hal ini diseriusi denga baik dan mengikuti semua aturan yang ada.
“Segalah ketentuan kita jalankan dengan baik sejak dari prencaan dan penganggaran. Kalau ada hal-hal yang mungkin melanggar untuk tidak melakukannya,” kata Walikota Andrei.
Walikota Andrei berharap, aturan-aturan harus dipelajari supaya tidak bermasalah kemudian hari. Penyimpangan-penyimpangan seperti soal honor-honor harus dilihat apakah bisa dilakukan atau tidak sementara segalah sesuatu sesuai tupoksi sidah ada.
“Jadi dalam hal mengelolah anggaran yang baik akan berakibat untuk pelayanan kepada masyarakat yang baik karena kita sudah melakukan proses penggaran yang baik sesuai dengan peraturan,” ujar Walikota.
Sementara itu, Kepala BKAD Kota Manado, Peter Bart Assa ST MSc PhD mengatakan, sosialisasi ini bertujuan dalam rangka menyusun rencana APBD perubahan 2025 dan rencana APBD induk 2026.
“Tujuan kita dalam sosialisasi ini, untuk memberikan pemahaman yang baik dan komprehensif kepada seluruh SKPD Pemkot Manado, didalam menyusun rencana anggaran dari kegiatan yang didasari pada standar SBU.
Dirinya juga berharap, dengan adanya kegiatan ini, para SKPD bisa lebih memahami penyusunan rencana anggara dengan orientasi seluruh SKPD bisa melakukan perencanaan dengan berbasis kinerja dan berbasis outcome, sehingga dapat meminimalisir kesalahan dikemudian hari.
“Saya berharap dengan adanya kegiatan ini, para SKPD dapat meminimalisir kesalahan-kesalahan pada saat pemeriksaan dari bagian keuangan. Terutama, karena ada beberapa catatan yang perlu ditindaklanjuti. Jika ada kesalahan, kita bisa melakukan perubahan atau perluasan penjelasan bagaimana cara untuk menerapkan poin-poin dalam standar ini, serta segera kita lakukan perubahan dengan peraturan Walikota,” ungkap Assa.
Diketahui turut hadir dalam kegiatan tersebut, Perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri, Boyke Siagian sebagai pemateri, Sekretaris Daerah Kota Manado, dr. Steaven Dandel M.Ph, Kepala SKPD, Kasubag Program/Perencanaan Anggaran, serta staf pengelola/ administrator perangkat daerah Pemkot Manado.
(Reza)