Kabarpost

CNR cs Kembali Bahas Ranperda Optimalisasi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Pansus Ranperda tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan saat sedang melakukan pembahasan pasal per pasal bersama Tim Ahli dan instansi terkait, Selasa (4/10/2022) di ruang rapat Serba Guna DPRD Sulut

 

MANADO Kabarpost.com – Panitia Khusus (Pansus) yang diketuai Careig N Runtu (CNR) kembali bahas pasal per pasal Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Selasa (4/10/2022) di ruang Serba Guna DPRD Sulut.

Adapun pihak terkait yang ikut dalam pembahasan tersebut adalah BPJamsostek, BAPPEDA Provinsi Sulut, Biro Hukum, BKAD, Tim Ahli dan DKP.

Di pembahasan itu, Melky Pangemanan sebagai Sekretaris Pansus mengatakan soal hukum di Ranperda tersebut wajib diseriusi.

“Harus ada telaah hukum yang lebih dalam,” tandas Melky.

Diketahui, Ranperda tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini terdiri dari 11 BAB dan 44 pasal.

Turut hadir anggota pansus lainnya yaitu, Yusra Alhabsyi, Rasky Mokodompit dan Agustin Kambey.

 

(jane)

Exit mobile version