Kabarpost

Capaian IKD Masih Tertinggal Jauh, Disdukcapil Manado Targetkan Sasaran Pelayanan di Sekolah-sekolah

MANADO Kabarpost.com – Guna meningkatkan target pencapaian Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang masih tertinggal jauh, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Manado, menargetkan Sekolah-sekolah menjadi sasaran utama. Hal ini dikatakan Kepala Disdukcapil Manado, Erwin Kontu.

“Memang target pencapaian IKD masih tertinggal jauh. Tapi, ini bukan hanya di Kota Manado saja namun, hampir seluruh kabupaten/kota di Indonesia pencapaian IKD agak menurun karena ada permasalahan modus penipuan,” kata Erwin Kontu dalam jumpa pers yang dilaksanakan di Ruang Tolu, Kantor Walilota Manado, Rabu (25/6/2025).

Kontu mengatakan, kota Manado Masih ada di kisaran 7 Persen dari 80 persen dari pencapaian perekaman yang ada di Disdukcapil Kota Manado.

“Untuk saat ini, Sekolah menjadi sasaran dari pelayanan Disdukcapil Kota Manado. Dengan demikian, bisa meningkatkan pencapaian perekaman. Namun untuk di sekolah, Disdukcapil lebih condong ke Kartu Indentitas Anak (KIA) karena itu salah satu target yang diberikan Dirjend Dukcapil,” ungkapnya.

Kontu mengungkapkan, maraknya modus penipuan terkait aktivasi IKD terjadi di Indonesia. Direktorat Jenderal (Ditjen) Dukcapil Kemendagri pun memberi perhatian dan peringatan bagi setiap Disdukcapil di setiap daerah untuk dapat mengatasinya.

“Modus penipuan ini dilakukan oleh oknum melalui, WhatsApp, SMS, atau telepon kepada korbannya. Mereka mengaku sebagai petugas Disdukcapil dan menawarkan bantuan aktivasi. Pelaku meminta data pribadi seperti NIK, KK, foto e-KTP, dan OTP dengan alasan verifikasi,” ungkapnya.

Dirinya menjelaskan, untuk pengurusan IKD, masyarakat Kota Manado hanya melakukan aktivasi di Kantor Disdukcapil Kota Manado dan mengabaikan aktivasi melalui WhatsApp, telepon, SMS, barcode, maupun link apapun yang tidak resmi.

“Kami juga telah melakukan sosialisasikan hingga perangkat daerah terbawah yakni, Disdukcapil telah melakukan meeting zoom bersama pihak Kecamatan, Kelurahan hingga kepada Ketua lingkungan,” pungkasnya. (Reza)

Exit mobile version