MANADO Kabarpost.com – Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani (Brani), Senin (21/3/2021) membuka kegiatan Sosialisasi Peluang Kerja Luar Negeri yang bertempat di Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Manado.
Dalam kegiatan tersebut, Brani mengatakan, saat ini BP2MI masif turun ke daerah-daerah serta menggandeng berbagai elemen agar masyarakat memiliki informasi bahwa bekerja di luar negeri adalah hak setiap warga negara, bahkan mereka juga berhak mendapat pekerjaan yang layak.
“Nah, tugas kami sebagai pemerintah adalah memfasilitasi itu, memberikan kemudahan, kemurahan, pelayanan yang terbaik bahkan cepat untuk para calon pekerja migran bahkan pekerja migran itu sendiri,” kata mantan Ketua DPD RI, Bung Brani.
Lebih lanjut dikatakan Brani, saat ini Pemerintah sangat serius dalam memberikan pelayanan baik penempatan maupun perlindungan bagi pekerja migran. Selain itu juga ingin merubah mindset atau cara pandang masyarakat yang dulu keliru. Seolah-olah kalau berbicara Tenaga Kerja Indonesia itu mereka adalah orang-orang rendahan, nah ini keliru.
“Tapi juga tidak sepenuhnya keliru karena kita selama ini dijejali dengan pemberitaan media, informasi yaitu kasus-kasus yang dialami para TKI yang berangkat unprosedural atau ilegal. Misalnya kasus kekerasan fisik, seksual, gaji yang tidak dibayar dan lain-lain,” ungkap Bung Brani.
Bung Brani menjelaskan, pekerja Migran yang berangkat kerja di luar negeri secara resmi atau legal banyak yang berhasil saat kembali pulang ke Indonesia. Dirinya menyebutnya pergi migran, pulangnya juragan. Negara-negara penempatan tidak hanya memberikan perlindungan yang kuat kepada tenaga kerja asing tapi juga gaji yang tinggi.
“Jadi pekerja Migran di Jepang standar gajinya 22 juta sampai 30 juta, Jerman 34 juta sampai 40 juta, begitu juga Korea, Taiwan, Hongkong, Singapura rata-rata 20 juta sampai 24 juta. Jadi sangat tinggi,” ungkap Bung Brani.
Bung Brani menambahkan, pekerja dari Indonesia banyak diminati oleh negara-negara lain karena dikenal jujur, rapi, disiplin serta memiliki attitude yang baik. Tentunya ini yang harus di ambil oleh masyarakat Indonesia. Bung Brani juga meminta 10 kabupaten dan kota di Sulut yang telah melakukan MoU dengan BP2MI agar terlibat aktif dalam memberikan informasi yang benar serta melindungi masyarakatnya agar tidak berangkat secara ilegal dan disalurkan melalui proses migrasi yang aman.
“Negara memastikan bahwa keselamatan warga negara adalah hukum tertinggi termasuk pekerja migran Indonesia. Apalagi mereka ini adalah “Pahlawan Devisa” dengan menyumbang 159,7 triliun setiap tahun ke negara. Karena mereka pahlawan jadi Presiden berpesan lindungi mereka dari ujung rambut sampai ujung kaki. Ini juga menjadi program saya di BP2MI untuk memberikan pelayan VVIP bagi pekerja migran Indonesia,” pungkas Brani.
(Reza)