Kabarpost

Bertemakan Penataan Kota Berkelanjutan, Tabea Manado Bahas Rencana Tata Ruang Berkualitas Bagi Masyarakat

MANADO Kabarpost.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Manado, bersama staf khusus dan Aliansi Aliansi Pers Manado (APM) kembali mempersembahkan Talk Show Tabea Manado episode ke delapa dengan mengangkat tema ‘Penataan Kota Berkelanjutan.

Dimana, kegiatan yang juga berkerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Manado ini, digelar di Nuseum of Tanta Mien, Tikala Kumaraka, Kecamatan Wenang, Jumat (10/6/22).

Dalam Talk Show ini, menampilkan narasumber Kepala Dinas  PUPR Kota Manado, Johny Suwu yang diwakili oleh Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Kota Manado, Meyliana Hompas dan staf khusus bidang pengkajian dan penataan Kota, Edbert Mirah.

Salah satu pembahasan dalam talkshow yang di pandu oleh staf khusus, Felix Pelenewen tersebut adalah mengenai perencanaan ruang yang berkualitas bagi masyarakat.

“Rencana tata ruang yang berkualitas jika dalam penyusunannya dilaksanakan dangan penuh tanggungjawab oleh ahli profesional, dan melibatkan masyarakat atau pemangku kepentingan, ketersediaan data-data yg lengkap, dan dievaluasi sehingga dapat dilakukan revisi dalam waktu 5 tahun,” kata Hompas.

Pada kesempatan yang sama, Edbert Mirah sempat mengulas tentang keunikan kota Manado yang menjadi ibu kota provinsi Sulawesi Utara. Mirah menilai, pembangunan di Kota Manado harus menilai aspek tatanan kota pesisir.

“Kota Manado ini unik, karena berada di pesisir pantai. Namun dangan keunikan itu banyak permasalahan terjadi, seperti banjir pada beberapa tahun lalu. Namun, semua permasalahan itu sedang ditangani oleh Walikota Andrei Angouw dan Wakil Walikota, dr. Richard Sualang dengan melakukan normalisasi drainase dan bersinergi dengan pemerintah pusat dengan membangun bendungan pengendali banjir di Kuil,” ujar Mirah.

Rompas menambahkan, pemanfaatan ruang yang tertib dan pengendalian ruang yang tegas merupakan wujud tata ruang sesuai dengan RTR.

“Pengendalian pemanfaatan ruang adalah upaya untuk mewujudkan tertib tata ruang yang dilakukan berdasarkan muatan RTR. Sehingga, pengendalian dilaksanakan untuk mendorong terwujudnya tata ruang sesuai dengan Rencana Tata Ruang (RTR). Rencana Tata Ruang untuk menyelamatkan lingkungan fisik dan sosial masyarakat,” pungkas Rompas.

(Reza)

Exit mobile version