MANADO Kabarpost.com – Salah satu bentuk sinergitas kembali ditonjolkan Pemerintah Kota (Pemkot) Manado dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut. Dimana, pada Senin (4/10/2021) Walikota Manado, Andrei Angouw ikut mendampingi Gubernur Sulut, Olly Dondokambey menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Pemerintah nomor 85 tahun 2021 yang digelar di Hotel Aston Manado dengan melaksanakan protokol kesehatan yang sangat ketat.
Pada sosialisasi tersebut, dilaksanakan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, Pelabuhan Perikanan Samudera Bitung.Sosialisasi ini sehubungan dengan pembentukan Peraturan Pemerinrah No. 85 Tahun 2021 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Kehadiran Walikota Manado, dalam acara sosialisasi ini adalah sebagai tuan rumah sekaligus menyampaikan ucapan selamat datang kepada Menteri dan rombongan. Adapun sebagai narasumber dalam sosialisasi ini adalah Dirjen Perikanan Tangkap.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Olly berharap agar sosialisasi ini dapat membantu Provinsi Sulawesi Utara dalam Bidang Perikanan sebab Perikanan merupakan salah satu sektor andalan untuk pengembangan perekonomian di Sulawesi Utara.
“Semoga dengan adanya sosialisasi ini, dapat membantu kita semua dalam bidang perikanan, karena ini adalah salah satu sektor andalan dari Sulawesi Utara dalam pengembangan perekonomian,” harap Gubernur Olly.
Selesai sambutan Gubernur forum sosialisasi mendengarkan arahan, Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus membuka acara sosialisasi secara resmi.
(Reza)