Next Post

Balai Besar POM di Manado Gelar FGD Penanganan Permasalahan Air Minum Isi Ulang

IMG_20230117_113338-01

MANADO Kabarpost.com – Balai Besar POM di Manado, Selasa (17/01/2023) menggelar Fokus Group Discussion (FGD) Penanganan Permasalahan Air Minum Isi Ulang bersama Stakeholder terkait yang digelar di Grand Puri Hotel Manado.  Dimana, dalam kegiatan tersebut, dihadiri langsung Kepala BBPOM di Manado, Dra Hariani Apt, Kepala Dinas PTSP Manado, Jimmy Rontinsulu dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Manado, Steven Dandel yang sekaligus menjadi pemateri dalam FGD.

Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 09.00 WITA ini, sangat terlihat antusias dari Stakeholder terkait yang ada di kota Manado untuk mengikuti FGD terkait Penanganan Permasalahan Air Minum Isi Ulang. Pada kesempatan tersebut, Kepala BBPOM, Herian mengatakan, kegiatan ini digelar untuk memberikan perlindungan bagi kesehatan masyarakat, terutama di Kota Manado.

“Berdasarkan aturan pengurusan masalah air minum dalam kemasan, tetapi kemudian mendapatkan tugas tambahan untuk juga mengawasi air minum isi ulang (AMIU),” kata Kepala BBPOM, Heriani.

Kepala BBPOM, Heriani mengungkapkan, berdasarkan pengawasan yang dilakukan oleh BBPOM Manado, secara random ditemukan AMIU, mengandung mikrobiologi, yang bisa mengganggu kesehatan siapapun yang mengkonsumsinya. 

“Jadi kami melakukan sampling secara random di sejumlah tempat usaha air minum isi ulang, ditemukan banyak yang mengandung mikrobiologi dan itu membahayakan kesehatan siapa saja yang mengkonsumsinya,” ungkap Hariani. 

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Manado, Charles Rotinsulu, SE, MSi, mengatakan, bahwa data itupun sebenarnya 24 unit  usaha AMIU  yang ada terdaftar di Manado itu  baru memiliki nomor induk berusaha atau NIB, belum punya sertifikat. 

“Jadi dalam pengertian bahwa tempat usaha AMIU itu belum punya sertifikat, sehingga keamanannya belum terjamin.
Perlu diketahui bahwa ternyata yang terdaftar di instansi pemerintah itu baru 24 tempat usaha isi ulang dari ratusan yang ada di daerah itu,” ujar Rotinsulu.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Manado, Steven Dandel menambahkan, sebelumnya Walikota Manado, Andrei Angouw sudah menyampaikan kepada pihak Kecamatan untuk melakukan rekomendasi dan pendataan pelaku usaha Depot Air dilingkungan masing-masing.

“Langka dari Pemerintah Kota Manado yakni, regulasi Perwali dalam bentuk pengawasan Depot air minum. Dimana, di dalamnya akan ada tim pengawas dari dinas terkait seperti Dinkes dan Disperindag. jadi akan ada pengawasan air baku, Pendaftaran dan pembinaan serta pemberhentian sementara selanjutnya rekomendasi mencabut ijin,” pungkas Dandel.

(Reza)

Admin

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

banner

Recent News

themediagrid.com, J8FXQA, DIRECT, 35d5010d7789b49d
google.com, pub-8668870452462831, DIRECT, f08c47fec0942fa0