MANADO Kabarpost.com – Walikota dan Wakil Wali Kota Manado, Andrei Angouw dan Richard Sualang menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Manado di Jalan Pemuda Sario Manado, Kamis (14/4/2022). Dimana, dalam rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Manado, Altje Dondokambey ini dalam rangka Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Manado Tahun Anggaran 2021.
Kegiatan Paripurna diawali dengan penyampaian Laporan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Walikota Tahun Anggaran 2021 yang disampaikan oleh Ketua Pansus LKPJ yakni Anggota Dewan terhormat, Jein Laluyan.
Selesai Laporan Pansus dilaksanakan Penandatanganan Surat Keputusan DPRD Kota Manado dan Berita Acara tentang Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Manado tahun anggaran 2021.
Acara dilanjutkan dengan penyerahan Surat Keputusan DPRD tentang rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Walikota Manado tahun anggaran 2021.
Walikota Manado ketika memberikan sambutan menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Panitia Khusus, lembaga DPRD dan SKPD Pemerintah Kota yang telah membahas soal LKPJ Walikota tahun anggaran 2021.
Bagi Walikota, rekomendasi-rekomendasi Pansus menjadi masukan berarti dalam pelaksanaan program pemerintah kota ke depan.
Pada kesempatan ini, Wali kota juga menyampaikan soal beberapa pejabat yang baru saja dilantik untuk dapat bekerjasama dengan pihak DPRD demi pelaksanaan pembangunan di Kota Manado yang lebih baik ke depan.
Diketahui, turut hadir dalam rapat paripurna ini para pimpinan DPRD dan anggota DPRD Manado, Sekretaris Kota Manado, Micler C.S. Lakat S.H, M.H, Forkopimda Manado, Staf Ahli DPRD Kota Manado, Pejabat Eselon Pemerintah Kota Manado serta undangan lainnya.
(*/Reza)