MANADO Kabarpost.com – Rencana pembangunan proyek Stal Kuda oleh Pemerintah Kota Manado di Kelurahan Paniki II Kecamatan Mapanget rupanya menjadi polemik tersendiri dengan adanya pemasangan papan baliho peringatan yang dilakukan oknum yang tidak bertanggung jawab. Lahan yang diklem milik Michael Van Essien hingga menyeret nama John dan AM alias Arthur yang diduga sebagai aktor pemasangan baliho tersebut.
Saat di konfirmasi media ini, salah satu terduga AM mengelak dan tidak tau menawu dengan adanya pemasangan baliho peringatan, bahkan AM menjelaskan sepengatahuannya lahan tersebut milik Michael Van Essien yang saat ini telah di kelem milik aset Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut).
“Saya suda mencari informasi tanah yang ada di paniki tersebut milik Michael Van Essien yang saat ini telah di kelem milik aset Pemprov Sulut dan itu sudah saya tanyakan ke bagian Aset Pemprov Sulut,” Ujarnya.
“Saya juga menanyakan persoalan ini kepada Kepala Dinas Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota, Jhon Suwu dan dia mengiyahkan lahan pembangunan proyek Stal Kuda milik Pemprov Sulut.” Ujar lelaki yang pada waktu berseteruh dengan pihak pemilik Jumbo Suwalayan Ridwan Sugianto.
Terkait dugaan unsur pemerasan terhadap Walikota Manado Andrei Angouw, Arthur menjelaskan selama ini dia tidak perna melakukan hal tersebut, baik terhadap Walikota Manado maupun pihak kontraktor yang mengerjakan proyek stal kuda yang dulunya digunakan sebagai tempat olah raga yang dikenal dengan karpet boru oleh masyarakat.
(*/kp)