MANADO Kabarpost.com – Bertempat di ruang Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado, tepatnya di Jalan Pemuda no. 6 Kelurahan Sario Utara Manado, Walikota Manado dan Wakil Walikota Manado, Andrei Angouw dan Richard Sualang (AARS) menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Manado, Senin (6/9/2021) dengan melakukan protokol kesehatan yang sangat ketat.
Dimana, pada Rapat Paripurna tersebut, dilakukan Penandatanganan nota Kesepakatan tentang Rancangan KUA PPAS APBD Perubahan tahun 2021.
Rapat Paripurna tersebut, dibuka oleh Ketua DPRD Ibu Dra Altje Dondokambey MKes Apt dan dilanjutkan dengan Penadatanganan Nota Kesepakatan oleh Ketua TAPD Kota Manado yakni Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Manado, Micler C S Lakat, Ketua DPRD Kota Manado, unsur Wakil Ketua DPRD Kota Manado serta Walikota Manado.

Selanjutnya dilanjutkan dengan penyerahan surat nota kesepakatan KUA PPAS
APBD Perubahan tahun anggaran 2021 dari Ketua DPRD kepada Walikota Manado.
Perluh diketahui, dalam Rapat Paripurna tersebut, juga dilakukan secara online/virtual dan bagi pejabat yang tidak hadir secara fisik, mengikuti rapat paripurna ini secara Video Conference melalui Aplikasi Zoom Cloud Meeting yang diakses pada Handphone/Laptop dari tempat masing-masing.
(Reza)