Next Post

3824 Produk Kosmetik Tidak Ijin Edar Diamankan BBPOM  Manado, Ini Penjelasan Kepala Balai Hariani

20220802_183106

MANADO Kabarpost.com – Sebanyak 3824 piece produk kosmetik Tidak Ijin Edar (TIE) diamankan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Manado, dengan total temuan ada 647 item produk. Hal ini dikatakan Kepala BBPOM Manado, Dra Hariani Apt dalam Konferensi Pers terkait Aksi Penertiban Pasar dari Kosmetik Ilegal dan Mengandung Bahan Berbahaya, di Aula BBPOM di Manado, Selasa (2/8/2022).

“Jadi total temuan yang kami dapati di lapangan ada 647 item produk tidak ijin edar dengan jumlah 3824 piece. Dari 371 item produk dalam negeri  ada 2193 piece dan 266 item produk import 1548 piece dengan nilai keekonomian sebesar Rp102.812.000,” kata Kepala BBPOM di Manado kepada awak media yang hadir dalam Konpres.

Kepala Balai Hariani mengatakan, adapun penertiban yang dilakukan BBPOM Manado di Kota Bitung dengan jumlah 1447 piece yang diamankan.

“Kami telah mengamankan sebanyak 1447 piece kosmetika ilegal di Kota Bitung yakni, di Pasar Winenet yang terdiri dari 251 Item seperti kosmetika impor serta racikan yang tidak memiliki ijin. Dan semua itu dengan nilai keekonomian sebesar Rp. 27.060.000,” ungkapnya.

Lanjut Kepala Balai Hariani mengatakan, di Kota Manado sendiri ada 2377 piece kosmetika ilegal, terdiri dari 396 Item seperti kosmetika racikan, impor yang tidak memiliki ijin dengan nilai keekonomian sebesar Rp75.752.000, yang diamankan dari empat outlet di MTC dan empat Kios kosmetika di Pasar 45 depan Multimart Manado.

“Dari hasil penindakan Patroli Siber yang dilakukan BBPOM selama bulan Juli di Manado, ditertibkan 34 item dengan total 13996 pcs dengan nilai keekonomian Rp557.950.000,’ jelas Kepala Balai Hariani.

Kepala Balai Hariani menambahkan, selanjutnya temuan-temuan tersebut akan dilakukan pemusnahan oleh pemilik barang yang disaksikan petugas dari instansi terkait dan akan ditindaklanjuti oleh bidang penindakan BBPOM di Manado.

“Jadi untuk pemusnahannya, bukan dari BBPOM Manado, namun oleh pemilik barang sendiri dengan disaksikan petugas dari Kejati karena selanjutnya barang-barang ini akan diserahkan kepada mereka,” pungkas Kepala BBPOM Hariani.

(Reza)

Admin

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

banner

Recent News

themediagrid.com, J8FXQA, DIRECT, 35d5010d7789b49d
google.com, pub-8668870452462831, DIRECT, f08c47fec0942fa0