Manado Kabarpost.com – Pemerintah Kecamatan Tuminting menggandeng Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Manado, melakukan penertiban bangunan liar disepanjang Boulevard Dua. Dimana, dalam penertiban tersebut, dipimpin langsung oleh Camat Tuminting, Bonyx Saweho didampingi Kepala Bidang Talaktib, Victor Karundeng, Jumat (19/11/2021).
Pantauan Media Kabarpost.com penertiban dimulai dari Boulevard Karangria dan menuju ke Maasing. Dalam penertiban tersebut, ada beberapa bangunan liar yang ditertibkan karena telah menggangu dan membuat pemandangan pantai terlihat kumuh.
(Camat Bonyx didampingi Kabid Victor melakukan penyisiran disepanjang Boulevard Dua)
Pada kesempatan tersebut, Camat Bonyx mengungkapkan, penertiban yang dilaksanakan adalah lanjutan dari hari Senin (15/11/2021) yang sudah dilaksakan dengan mengikuti aturan.
“Sebelumnya kami telah memberikan surat pemberitahuan pertama, kedua dan ketiga. Usai diberikan surat ketiga, kami menunggu selama seminggu baru dilaksanakan penertiban. Meski demikian banyak pengusaha kecil yang kurang menerima dengan keputusan ini. Tapi tentunya kita harus mengutamakan estetika kota Manado. Karena untuk tempat Wisata pantai di Manado, tinggal di Boulevard Dua ini,” kata Camat Bonyx.
(Salah satu bangunan yang ditertibkan di Boulevard Dua Karangria)
Camat Bonyx mengungkapkan, pemerintah tidak pernah melarang masyarakat untuk berjualan. Namun harus mengikuti aturan dan kesepakatan yang ada.
“Marilah kita mengikuti aturan serta kesepakatan yang disepakati bersama oleh masyarakat. Bahwa boleh berjualan dari sore pukul 03.00 Wita hingga malam hari pukul 10.00 Wita tapi untuk pada pagi hari, disepanjang Boulevard Dua itu harus bersih tidak ada lagi tenda maupun kios yang tersisa,” ungkap Camat Bonyx.
(Camat Bonyx saat berkoordinasi dengan Kabid Victor)
Sementara itu, Kabid Talaktib, Victor Karundeng menambahkan, pihaknya akan selalu berkoordinasi dengan Pemerintah Kecamatan Tuminting usai penertiban. Dan usai penertiban ini, pihaknya akan melakukan patroli di setiap harinya.
“Jadi usai penertiban ini, kami akan berkoordinasi dengan bapak Camat untuk melakukan patroli setiap hari, dari Senin hingga Sabtu. Jika ditemui masih ada yang tidak menaati aturan, maka akan diberikan sangsi berupa tidak lagi diijinkan untuk berjualan,” tegas Kabid Victor.
(Camat Bonyx saat memberikan pengertian kepada salah satu masyarakat untuk menertibkan bangunan yang ada)
Kabid Victor menambahkan, dalam penertiban tersebut, pihaknya mempunyai dasar dalam Peraturan Daerah (Perda). Dan tentunya harus ditaati oleh masyarakat, meskipun di satu sisi harus melihat kondisi dari masyarakat.
“Dari hari pertama hingga hari kedua penertiban sudah berjalan dengan baik, meskipun ada gesekan dilapangan. Ini juga dilakukan untuk menegakan aturan serta membuat kota Manado yang lebih baik, maka harus dilaksanakan penertiban yang ada,” pungkas Victor seraya mengatakan, untuk saat ini sudah 97% yang mengikuti aturan.
(Reza)