BOLMONG Kabarpost.com – Tarif tagihan air PDAM menjadi polemik di beberapa desa yang ada di Bolaang Timur.
Salah satunya warga desa Ambang II mengeluhkan besarnya tarif sebesar Rp. 48.000 perbulan.
“Air torang harus bayar 10 m3 sebesar Rp 48.000 perbulan, sedangkan torang pe pemakaian perbulan nyanda sampe 10 m3, Kong kalau torang pake di atas 10 m3 harus menambah biaya beban sebesar Rp. 3700 per m3,” katanya yang namanya tidak mau dipublish.
Warga juga menanyakan perihal tentang Program Hibah Air Minum Perkotaan APBN yang menurut mereka bahwa program itu merupakan bantuan dari Pemerintah Pusat.
Pemerintah Desa Ambang II dalam hal ini Kepala Dusun 1 Hanoch Lahamendu saat di temui membenarkan laporan warga.
“Saya sudah mengingatkan kepada salah satu staf PDAM kalau mau menagih sebaiknya nanti di bulan Januari 2022 dan saya juga menginginkan agar kiranya dari PDAM bisa membuat sosialisasi tentang Pemasangan dan tarif PDAM kepada warga di dusun 1, karena sebagian besar Program Hibah Air Minum ada di wilayah dusun 1” Katanya.
Sementara itu, Gani Makalungsenge kepala unit Bolaang bersatu yang wilayah kerjanya meliputi wilayah desa Inobonto sampai desa Nonapan, saat di temui pagi tadi Rabu (19/01/22) mengatakan bahwa, tarif yang di tetapkan oleh PDAM merupakan tarif lama yang telah di sepakati bersama oleh Pemerintah.
Tarif Rp 48.000 per 10 m3 adalah biaya beban bukan amandemen yang harus di bayar tiap bulan, dan biaya ini berdasarkan status sosial, jika di bandingkan dengan wilayah Kotamobagu yang tidak berdasarkan status sosial tarif beban sebesar Rp 65.000 per 10 m3.
Gani juga menambahkan untuk pemasangan baru PDAM normal tarifnya Rp 933.000 , tetapi karena adanya Program dari Pemerintah Bolaang Mongondow, Kementerian PPN, Kementerian PURR, Kementerian Keuangan, maka desa yang mendapatkan bantuan Program Hibah Air Minum cuman di kenakan tarif pemasangan baru sebesar Rp 140.000 dan itu bisa di bayar secara cicil.
“Warga yang masuk dalam Program Hibah Air Minum di kenakan tarif beban sebesar Rp 48.000 tiap bulan, jika pemakaian di atas 10 m3 maka ada biaya tambahan sebesar Rp 3700 per m3” Katanya.
(Mike)