Next Post

Sangadi PLT Reymon Elias masih menjadi Sangadi sah Desa Tiberias

IMG_20230801_130747

BOLMONG Kabarpost.com – Massa Aksi Damai masyarakat Tiberias menduduki Kantor Kabupaten Bolaang Mongondow yang di pimpin oleh Firdaus Mokodompit Ketua Ormas Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Sulut selasa (01/08/2023).

 

Massa yang berjumlah kurang lebih 400 orang ini mendapat pengawalan langsung dari Camat Poigar, Kapolsek Poigar, serta Pihak Polres Bolaang Mongondow, agar tidak ada tindakan anarkis.

Perwakilan Aksi yang terdiri dari LSM Laki, Tua Adat Kecamatan Poigar, dan Camat Poigar serta warga Desa Tiberias berjalan dengan damai dan aman.

Warga Desa Tiberias sedang melakukan Orasi

Dalam orasinya Ketua Laki Propinsi Firdaus Mokodompit menyatakan beberapa sikap yakni :

1. Mengutuk tindakan arogansi melawan hukum dan menginjak keputusan Kepala Daerah tentang Pengangkatan Sangadi Tiberias An.Raymon Elias.

2. Saudara Abner Patras dan kawan-kawan melakukan tindakan hukum dengan masuk dan menguasai Balai Desa serta mencabut baliho papan informasi Apendes dan penggunaan dana desa, sedangkan yang bersangkutan belum di kembalikan haknya sebagai Sangadi.

3. Abner Patras dan kawan-kawan ingin menguasai HGU yang berada di Kecamatan Poigar yakni HGU Ex PT.Poigar dan HGU PT.Melisa Sejahtera hanya untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya.

4. Kami memohon kepada APH untuk menindak tegas Oknum Abner Patras dan kawan-kawan yang melakukan makar terhadap Pemerintahan yang sah.

 

Diakhir Orasi Firdaus menegaskan agar kiranya Pemerintah Bolaang mongondow tidak mengaktifkan kembali saudara Abner Patras sebagai Sangadi Desa Tiberias.

 

Bupati Bolaang Mongondow melalui Asisten I Decker Rompas ketika menerima perwakilan dari demonstrasi mengatakan permohonan maaf karena Bupati Bolaang Mongondow sedang melaksanakan Tugas Luar dan akan menindaklanjuti aksi keluhan dari masyarakat Desa Tiberias.

Demonstrasi di terima oleh Asisten I

Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Abdul Salam Bonde ketika di tanyai tentang demo ini menjelaskan bahwa demo tentu adalah bagian dari proses demokrasi yang mana tiap warga negara berhak menyampaikan aspirasinya.

” Tentunya ini menjadi bahan pertimbangan juga dan sedang dalam proses pengkajian karena Pemerintah tidak boleh mengabaikan Keputusan Mahkamah Agung ” Jelas Bonde.

 

Di tempat yang sama PLT Sangadi Tiberias Reymon Elias menyatakan bahwa ini murni unjuk rasa dari warga Desa Tiberias.

” Massa yang datang adalah benar warga Desa Tiberias dan tujuan kami selain apa yang di sampaikan oleh Ketua Laki, terus terang kami merasa kecewa dengan putusan Mahkamah Agung, namun kami tetap menghormati proses hukum ” Tegasnya.

 

Reymon juga menjelaskan terkait jabatannya Sebagai Sangadi Desa Tiberias.

” Saya bekerja sesuai dengan SK No. 526 Tahun 2022 yang di berikan kepada saya oleh Bupati Bolaang Mongondow, dan sampai saat ini saya masih menjadi Sangadi Desa Tiberias yang Sah ” Tandas Reymon.

(Mike/Jul)

Admin

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

banner

Recent News

themediagrid.com, J8FXQA, DIRECT, 35d5010d7789b49d
google.com, pub-8668870452462831, DIRECT, f08c47fec0942fa0