Next Post

Ormas LAKI Desak Kejari Kotamobagu Segera Periksa Oknum Kepala Desa Nonapan ll

Asmidin Damopolii
Asmidin Damopolii

 

BOLMONG Kabarpost.com – Terkait dengan laporan Ormas Laskar Anti Korupsi Indonesia ( LAKI ) Bolmong , pada hari senin tanggal 17 Oktober 2022 dengan nomor laporan No: 04.001/DPC LAKI/BM/X/2022.

Asmidin Damopolii selaku Tim Investigasi LAKI , meminta kejaksaan negeri kotamobagu untuk segera memanggil dan memeriksa oknum Kepala Desa Nonapan ll terkait laporan atas dugaan penyalagunaan wewenang jabatan dan pemalsuan cap dan tanda tangan BPD, dalam proses pertanggungjawaban rekomendasi hasil musdes tentang pergantian penerima BLT yang bersumber dari dana desa tahun 2022.

Asmidin sendiri menjelaskan bahwa hasil penyaluran BLT yang bersumber dari dana desa di Desa Nonapan ll Kecamatan Poigar ini tidak sesuai dengan SOP.
” Inikan aneh belum ada persetujuan dan tanda tangan BPD desa, ko’ sudah ada hasil pertangung jawabannya alias sudah selesai.
pertanyaannya siapa yang melakukan cap dan tanda tangan BPD dalam proses pertanggung jawaban penerima BLT bulan september 2022 ” Tandasnya.

Asmidin menyatakan bahwa setelah melakukan investigasi di lapangan sesuai dengan pernyataan Ketua BPD desa Nonapan ll bahwa BPD belum melakukan penandatanganan dan cap terhadap berita acara rekomendasi pertanggung jawaban hasil musdes dalam penyaluran BLT bulan september 2022 tersebut.

Setelah di konfirmasi kepada ketua BPD desa Nonapan ll Jenni Kolopita mengaku bahwa dirinya belum melakukan cap BPD , pertanda sahnya proses pertangung jawaban rekomendasi hasil musdes penyaluran BLT yang bersumber dari dana desa tersebut.

Ibu Alfina Sumenda Sip.Mm Camat Poigar setelah di konfirmasi mengatakan sudah memerintahkan kepada Kepala Desa Nonapan II agar harus melakukan musyawarah desa kembali namun sayangnya tidak sama sekali di indahkan oleh Kepala Desa.

Asmidin sendiri berharap laporan yang telah di laporkan ke kejaksaan negeri kotamobagu ini untuk segera mungkin di tindak lanjuti guna untuk mendapatkan efek jera bagi Kepala Desa Nonapan II dan juga dapat menjadi acuan bagi seluruh Kepala Desa lain agar jangan bekerja tidak sesuai dengan prosedur.

(Mike)

Admin

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

banner

Recent News

themediagrid.com, J8FXQA, DIRECT, 35d5010d7789b49d
google.com, pub-8668870452462831, DIRECT, f08c47fec0942fa0