BOLTIM Kabarpost.com – Diduga kebal hukum, salah satu oknum penjual minuman keras jenis captikus di Desa Bulawan Satu, Kecamatan Kotabunan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), masih beroperasi serta mengganggu istirahat warga sekitar.
Pasalnya tempat penjualan minuman keras ini sudah pernah beberapa kali disita oleh pihak kepolisian, tetapi nyatanya sampai saat ini masih melakukan penjualan barang haram tersebut. Terinformasi juga dari masyarakat setempat bahwa diduga ada juga perjudian yang dilakukan di samping rumah oknum penjualan miras itu.
Salah satu warga yang tak mau disebut namanya menuturkan, penjualan minuman keras ini kerap mengganggu istirahat malam, sebab motor lalu lalang di gang kecil sehingga selalu mengagetkan tidur mereka, selain itu ia juga membenarkan bahwa tepat disamping rumah oknum penjualan miras tersebut diduga ada perjudian juga, selasa (25/10/2022).
“Ini penjual minuman ini mengganggu sekali laeng kali jaga ta kage deng motor-motor karna ribut sekali. Di belakang rumah itu juga dorang pe tampa ba judi,” ungkap warga itu dengan dialek Manado.
Senada juga yang di sampaikan oleh Nuriati Tampilang, bahwa sudah beberapa tahun ini mereka tidak kapok dengan penyitaan barang haram tersebut dan masih menjual lagi, diduga mereka ini kebal akan hukum.
“Menggangu torang mo tidor akang so sekian tahun nda tobat-tobat polisi jaga sita tu minuman. Anak polisi Kong nda jaga pake ontak, sandiri nda mo inga tu anak penegak hukum, atau ada perlindungan stau dari pa depe anak karena polisi,” ungkap Tampilang.
(Apunk)