BOLMONG Kabarpost.com – Peristiwa Brutal yang terjadi di Desa Bolangat Induk kec. Sangtombolang kabupaten Bolaang Mongondow, tentang Pengrusakan dan Pembakaran Tanaman perkebunan kelapa sawit yang dikelolah oleh PT.Karunia Kasi Indah (KKI) diduga telah dirusak oleh sekelompok Oknum Masyarakat Desa Tetangga pada senin 4 september 2023 dengan luas lahan 20 Hektar tanaman Kelapa Sawit dan mengalami kerugian sampai miliaran Rupiah, oknum yang diduga berasal dari Desa Tetangga, bukan Warga Desa Bolangat Induk, Para pelaku sudah di Laporkan Ke Pihak APH, Polres Bolmong, dan sementara dalam proses pemeriksaan.
Dilansir melalui media ini, Laporan yang dilayangkan oleh Djamrin Manoppo selaku penanggung Perkebunan sawit PT. KKI sudah diterima oleh Pihak Polres Bolmong dan mengenai laporan tersebut pihak Polres sekarang sementara melakukan upaya proses pemeriksaan Para pelaku yang diduga melakukan pengrusakan.
Atas kejadian tersebut media ini melakukan mediasi untuk turun langsung ke TKP dan memantau situasi dilahan perkebunan Sawit yang ada di Desa Bolangat induk, Senin 02/10/2023.
Saat di TKP nampak terpantau ada ribuan pohon tanaman kelapa sawit mengalami kerusakan yang Fatal.
Disela-sela pemantaun tersebut, nampak terlihat juga ada beberapa pengawas di perkebunan itu, dan para pengawas itu merupakan Saksi mata yang melihat langsung tentang kejadian brutal pengrusakan dan pembakaran tanaman kelapa sawit dilahan tersebut.
Salah satu pengawas Yakni Sukardi Mamonto, warga desa Bolangat Induk memberikan keterangan kepada Media ini, bahwa saat Sekelompok masyarakat desa tetangga telah melakukan aksi pengrusakan dirinya berada di Lokasi, bahkan sempat berkomunikasi dan berusaha melerai aksi brutal tersebut, namun ucapannya itu tak di ladeni oleh oleh kelompok anarkis itu, yang menurutnya ada sekitar 20 orang.
Sukardi mengatakan bahwa kejadian aksi seperti ini sudah berapa kali di lakukan oleh oknum-oknum yang sama, sejak tahun 2017, dan tidak berhasil, bahkan kata Sukardi diantara kelompok anarkis itu ada salah satu oknum mantan Narapidana inisial FS yang di Vonis tahun 2017 akibat penolakan terhadap perkebunan kelapa sawit itu dan melakukan aksi brutal.
“Saya merasa heran kepada Oknum-oknum anarkis itu, padahal mereka sudah diizinkan untuk menggarap Lahan diperkebunan sawit ini, dengan catatan Pohon sawit harus dirawat, ini justru tanaman dirusak secara Brutal, dan persoalan penolakan ini sudah lama sejak tahun 2017, mereka tidak berhasil justru di Pidana dan dipenjara ada 3 orang oknum, termasuk yang melakukan Pengrusakan Barusan salah satunya mantan Narapidana yang inisialnya FS” jelas Sukardi
Sukardi juga menambahkan jika Aksi tersebut ada dugaan bekingan dari pihak ketiga, ia mengatakan jika bahasa itu keluar dari kelompok yang melakukan Aksi pengrusakan dan pembakaran tersebut.
“saat saya dan pengawas lainnya berusaha untuk melerai dan mencoba untuk menghalangi mereka, justru kami diabaikan, dan salah satu oknum yakni Ibu inisial NT yang merupakan istri dari FS mengeluarkan kata-kata, (kami hanya merusak sawit ini dan kami tidak takut karna ada yang beking kami), begitu kata ibu NS” tutur sukardi
Hal yang sama juga disampaikan oleh salah satu pengawas PT. KKI yakni Bpk. Moh. Fadiun Potabuga, ia juga merupakan salah satu Aparat Desa Bolangat Induk yang menbidangi KAUR UMUM, ia mengatakan bahwa Pihak Kepolisian agar segera mengusut tuntas persoalan pengrusakan Tanaman kelapa sawit yang sudah berproduksi, menurutnya jika aksi dan tindakan mereka sudah merugikan Masyarakat yang ada didesa Bolangat Induk, sebab sebagian besar masyarakat Bolangat induk adalah pekerja dan mencari Nafjah diperkebuan sawit PT. KKI tersebut.
“Kami minta kepada pihak APH agar segera melakukan tindakan sesuai Hukum dan Undang-undang yang berlaku, Kami masyarakat Bolangat Induk merasa sangat Terganggu dengan tindakan mereka yang brutal, bahkan salah satu Pengawas kami yakni Syahdan Manoppo sempat diancam dengan Sajam oleh kelompok mereka, hal inilah yang membuat kami resah, dan kami masih menahan diri karena persoalan ini sudah ditangaan pihak Kepolisian Resort Bolmong” ujar Fadiun.
Sementara itu, diwaktu yang sama juga salah satu Aparat Desa Bolangat Induk, Yakni Suwandi Paputungan yang membidangi KAUR PEMBANGUNAN dan PEREKONOMIAN Desa Bolangat Induk juga angkat Bicara.
Ia mengatakan jika tindakan pengrusakan yang dilakukan oleh kelompok anarkis yang berasal dari Desa tetangga itu sudang berulang-ulang kali, namun yang paling Parah dan Fatal yang barusan tarjadi, menurutnya dampak yang di lakukan oleh kelompok Anarkis itu, selain kepada masyarakat Bolangat Induk, juga berdampak terhadap Putaran Ekonomi yang ada di Desa Bolangat induk.
“sejak perusahaan sawit ini berjalan Putaran Ekonomi di Desa kami itu mengalami perkembangan yang sangat pesat dan baik, Pihak perusahaan telah memfasilitasi kami yang ada di lingkar perusahaan, dan masyarakat disini dilibatkan penuh didalam Perkebunan kelapa sawit, lalu kenapa ada oknum-oknum dari desa tetangga masuk kelahan dan melakukan pengrusakan, ini kan tidak adil, ini namanya pemerkosaan terhadap Hak orang lain” tegas Suwandi.
Pada penutup wawancaranya ia berharap dan meminta kepada pihak APH agar persoalan ini cepat diproses.
“ini negara Hukum tentunya persoalan Brutal dan pemerkosaan hak orang lain seperti ini, tentu menjadi tugas pihak APH untuk mengatasinya, dan saya selaku Aparat Desa Bolangat Induk mengharapkan agar persoalan ini segera dipercepat prosesnya untuk menghindari adanya kekacauan berikutnya sebab masyarakat disini masih menahan diri untuk tidak terprovokasi dengan tindakan mereka, dan kami percaya bahwa pihak kepolisian akan menanganinya sesuai Prosedur Hukum dan Undang-undang yang berlaku” Pungkas Suwandi.
Disisi lain Kanit Penyidik Pidana Umum (Pidum) Aipda Erwin A. Makalalag, yang menerima laporan memberikan jawaban kepada Awak media ini lewat Via WA, ditanyakan kepada Aipda Erwin soal perkembangan Laporan tersebut, ia mengatakan Pihak Polres sudah melakukan upaya klarifikasi dan sementara berproses.
Dengan tindakan pihak Polres Bolmong terhadap laporan tersebut Humas PT. KKI Masykur Baluntu, sangat mengapresiasi Tindakan dan Gerak cepat pihak Penyidik Polres Bolmong.
“Persoalan ini tidak lepas dari tugas pengawasan saya sebagai Humas PT.KKI, tentunya saya akan mengawal dan selalu melakukan monitoring, dan saya sering berkonsultasi dengan pihak penyidik yakni pak Erwin dan ternyata persoalan ini ditangani sesuai dengan prosedur dan Profesional” ungkap Masykur.
Menurutnya jika tindakan yang dilakukan Pihak Polres Bolmong benar-benar dilakukan sesuai dengan ketentuan Hukum dan Perundang-undangan.
“saya sangat kagum dengan apa yang dilakukan oleh pihak Polres Bolmong yang menangani kasus ini dengan serius, tidak hanya tajam keatas tetapi juga tajam kebawah, dan ini patut di Apresiasi, saya sangat yakin sekali bahwa pihak Polres Bolmong tidak akan mau di Intervensi oleh pihak manapun” tutup Masykur.
(Mike/Jul)