Next Post

LAKI Laporkan Oknum Kepala Desa Terkait Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan

Ketua Bidang Investigasi dan verifikasi LAKI Bolmong Hasmidin damopolii saat mendatangi Kejaksaan Negeri Kotamobagu
Ketua Bidang Investigasi dan verifikasi LAKI Bolmong Hasmidin damopolii saat mendatangi Kejaksaan Negeri Kotamobagu

 

BOLMONG Kabarpost.com – Di duga palsukan tanda tangan dan cap Badan Permasyarakatan Desa ( BPD ), Ormas Laskar Anti Korupsi Indonesia ( LAKI ) melaporkan oknum Kepala Desa Nonapan II di Kejaksaan Negeri Kota Mobagu.

Ketua Bidang Investigasi dan verifikasi LAKI Bolmong Hasmidin damopolii angkat bicara, terkait laporannya pada hari senin tanggal 17 Oktober 2022 dengan nomor laporan No: 04.001/DPC LAKI/BM/X/2022.

Asmidin meminta kejaksaan negeri kotamobagu untuk segera memangil dan memeriksa oknum kepala desa Nonapan ll terkait laporan atas dugaan penyalagunaan wewenang jabatan dan pemalsuan cap dan tanda tangan BPD, dalam proses pertanggungjawaban rekomendasi hasil musdes tentang pergantian penerima BLT yang bersumber dari dana desa tahun 2022.

Asmidin sendiri menjelaskan bahwa hasil penyaluran BLT yang bersumber dari dana desa di Desa Nonapan ll Kecamatan Poigar ini tidak sesuai SOP alias tidak layak dimana seharusnya penerima BLT harus melalui musdes dulu baru bisa di ganti dan di cairkan jangan mencairkan pada saat tidak melalui musyawarah desa.
” Inikan aneh belum melaksanakan musdes proses pertangungjawabanya sudah selesai alias di palsukan , pertanyaannya siapa yang melakukan cap dan tanda tangan BPD dalam proses pertanggung jawaban penerima BLT bulan september 2022 ” Tandasnya.

Asmidin menyatakan bahwa setelah melakukan investigasi di lapangan sesuai dengan pernyataan Ketua BPD desa Nonapan ll belum melakukan penandatanganan dan cap terhadap berita acara rekomendasi pertanggung jawaban hasil musdes dalam penyaluran BLT bulan september 2022 tersebut.

Pada hal Pemerintah Kecamatan sudah memerintahkan kepada Kepala Desa Nonapan II agar dapat melakukan musyawarah desa kembali namun sayangnya tidak sama sekali di indahkan oleh Kepala Desa.

Asmudin sendiri berharap laporan yang telah di laporkan ke kejaksaan negeri kotamobagu ini untuk segera mungkin di tindak lanjuti guna untuk mendapatkan efek jera bagi Kepala Desa Nonapan II dan juga dapat menjadi acuan bagi seluruh Kepala Desa lain agar jangan bekerja tidak sesuai dengan prosedur.

(Mike)

Admin

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

banner

Recent News

themediagrid.com, J8FXQA, DIRECT, 35d5010d7789b49d
google.com, pub-8668870452462831, DIRECT, f08c47fec0942fa0