BOLMONG Kabarpost.com – Kantor Kesehatan (KKP) Kelas III Bitung melakukan pendampingan pelaksanaan Vaksinasi Meningitis bagi jemaah calon haji Kabupaten Bolaang Mongondow kamis (11/05/2023) yang bertempat di Puskesmas Lolak.
Pelaksanaan Vaksinasi Meningitis sendiri merupakan salah satu upaya pemerintah dalam
memberikan perlindungan kepada masyarakat melalui upaya pencegahan dan pengendalian terhadap penyakit tertentu pada situasi tertentu seperti pada persiapan keberangkatan calon jemaah haji/umroh, persiapan perjalanan menuju atau dari negara endemis penyakit tertentu, dan kondisi kejadian luar biasa/wabah penyakit tertentu pada suatu negara.
Menurut kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Bitung Rivo S. Pandensolang M. Epid, Vaksinasi Meningitis diberikan untuk melindungi tubuh dari berbagai jenis penyakit yang disebabkan oleh Neisseria meningitidis, salah satu jenis bakteri penyebab penyakit meningitis. Dengan adanya Vaksin Meningitis, maka infeksi dan penyebaran penyakit dapat dicegah.
Pelaksanaan Pengawasan Vaksin Meningitis di ketahui di selenggarakan di Kabupaten Bolaang Mongondow. Untuk Bolaang Mongondow sendiri terdapat 72 orang calon jamaah haji.
Rivo juga menjelaskan bahwa Vaksinasi Meningitis Meningokokus merupakan suatu keharusan bagi mereka yang datang ke Arab Saudi dengan menggunakan visa haji dan tidak menjadi keharusan bagi mereka yang datang menggunakan visa umroh. Bagi jamaah umroh yang tetap ingin melaksanan vaksinasi Meningitis Meningokokus sebagai upaya perlindungan kesehatan tetap dapat melakukan pelaksanaan vaksinasi di fasilitas kesehatan yang menyelenggarakan layanan vaksinasi internasional.
” Untuk jamaah umroh yang memiliki komorbid, sangat direkomendasikan untuk melaksanakan vaksinasi Meningitis di fasilitas kesehatan yang menyelenggarakan layanan vaksinasi internasional ” Ungkap Rivo.
Kantor Kesehatan Pelabuhan sendiri mempunyai tugas pokok dalam pelaksanaan Vaksin Meningitis yakni :
1. Melaksanakan sosialisasi kepada penyelenggara ibadah haji dan umroh serta jamaah mengenai kebijakan vaksinasi Meningitis.
2. Melaksanakan pembinaan kepada fasilitas kesehatan yang memberikan layanan vaksinasi internasional pada wilayah kerjanya.
3. Melaksanakan pengawasan terhadap jamaah umroh saat kepulangan dan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten/Kota.
(Mike)