BOLMONG Kabarpost.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Badan Anti Korupsi Nasional (BAKORNAS) Sulut dan ratusan warga berhasil melaksanakan kegiatan penyampaian aspirasi di muka umum atau Aksi Damai mendampingi masyarakat desa Tiberias kecamatan Poigar Kabupaten Bolaang Mongondow, Kamis (25/07/2023).
Aksi Damai kali ini di pimpin langsung oleh Ketua LSM BAKORNAS Sulut Noldy Poluakan, adapun yang menjadi tujuan atau sasaran kegiatan aksi yakni Kantor Kecamatan Poigar Kabupaten Bolaang Mongondow dan kediaman Sangadi atau Kepala Desa definitive Abner Patras.
Orator peserta aksi Sri Yati Gagaube dan Aneke Tatengkeng silih berganti menyampaikan pernyataan sikap mereka antara lain, kami sangat kecewa dan marah atas di terbitkan SK Bupati Bolaang Mongondow tanggal 14 /11 no. 526/2022 itu, karena atas SK tersebut menjadi landasan hukum dugaan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) Ujar Yati kesal.
Lebih lanjut Aneke mengatakan, Sangadi Abner Patras sudah tidak berhalangan lagi maka tidak ada alasan lagi untuk tidak mengaktifkan kembali Abner Patras sebagai Sangadi desa Tiberias yang Sah, kami meminta kepada Sangadi Abner Patras agar segera memecat sekdes dan para perangkat desa yang tidak loyal dan sangat meresahkan di masyarakat, jika hal ini tidak di laksanakan maka kami akan kembali dengan massa yang jauh lebih banyak dan kami akan menduduki Kantor Camat ini, tegas Tatengkeng.
Sayangnya kedatangan peserta aksi tidak bisa di terima langsung oleh Camat Poigar karena berhalangan sedang melaksanakan Tugas Luar (TL) ke Propinsi Gorontalo dan hanya di sambut Sekcam dan para staff Kecamatan Poigar.
Sementara itu Sangadi Abner Patras berjanji bahwa akan mengambil alih pemerintahan yang ada di desa Tiberias karena secara de facto sampai hari ini saya adalah Sangadi atau Kepala Desa Tiberias tidak peduli apapun konsekuensi hukumnya ke depan tutur Abner.
” Saya sampai hari ini tidak di berhentikan atau mengundurkan diri, saya sudah menjalani proses hukum yang ada dan terbukti saya di nyatakan lewat putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia nomor 30006 K/pid. Sus/2023, saya di nyatakan tidak bersalah dan bebas murni atau onstlag, saya tidak berhalangan lagi maka tidak ada alasan untuk tidak memulihkan dan mengaktifkan kembali nama baik serta jabatan saya sebagai Sangadi definitive Desa Tiberias yang sah ” tutup Abner.
Di tempat yang sama Ketua LSM BAKORNAS Sulut Noldy Poluakan mengingatkan kepada Pj Bupati Bolaang Mongondow dan Pemerintah Kecamatan Poigar agar sesegera mungkin untuk menindak lanjuti aspirasi masyarakat ini, jangan dibiarkan masalah ini berlarut-larut karena sangat berpotensi terjadi gesekan dan konflik horizontal di tingkat masyarakat.
Poluakan menambahkan, belum lagi masalah Pelayan Publik, Pelayan Sosial Kemasyarakatan, Pelaksanaan Program Pembangunan, Pengelolaan Dana Desa (DD) serta dana lainnya bisa terhambat atau sangat berpotensi jadi masalah atau mal administrasi dan bisa mengarah pada Korupsi. Sekali lagi Poluakan mengingatkan kembali Bupati Bolaang Mongondow dan Ibu Camat Poigar agar segera merespon dan mengambil tindakan atas keinginan ini.
” Terima kasih kepada negara lewat Kapolres Bolmong, Kapolsek Lolak, Kapolsek Poigar, pihak TNI serta seluruh jajaran dan semua pihak yang telah mendukung, mengawal kegiatan ini dan boleh terlaksana dengan baik, aman, dan lancar, terima kasih juga kepada seluruh peserta aksi yang sudah secara bersama menjaga keamanan dan ketertiban sehingga aksi damai ini boleh terlaksana ” tutup Noldy Poluakan
(Mike/Jul)