Next Post

Bupati Boltim Serahkan Daftar Himpunan Pajak

Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto
Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto

 

BOLTIM Kabarpost.com – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sam Sachrul Mamonto S.Sos., M.Si., lakukan penyerahan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) dan Surat Pemberitahuan Pajak Tertuang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perdesaan Perkantoran Kabupaten Boltim.

Agenda tersebut dihelat di aula lantai III Kantor Bupati Boltim, Selasa (21/6/2022).

Pada kesempatan itu, Bupati Sachrul menuturkan, pajak daerah adalah iuran wajib yang dilakukan oleh orang pribadi atau badan kepada daerah, tanpa imbalan langsung yang berimbang, serta dapat dipaksakan berdasarkan undang – undang yang berlaku.

“Ini sudah di tetapkan, dalam undang – undang nomor 28 tahun 2009 tentang pajak dan retribusi daerah, bahwa daerah kabupaten/kota diberi bagian dalam pemungutan pajak daerah yang harus disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang – undangan tersebut,” ujar Sachrul.

Ia juga menghimbau kepada Pemerintah Desa, agar lebih giat lagi dalam mensosialisasikan kepada masyarakat akan pentingnya membayar pajak baik pajak bumi dan bangunan, maupun pajak – pajak lainnya yang dikelolah oleh negara maupun daerah.

“Setelah SPPT ini diterima, agar segera menyampaikan kepada wajib pajak sekaligus mensosialisasikan disetiap kesempatan dan kepada seluruh camat agar ikut andil dalam mensukseskan,” imbuhnya.

 

(Apunk)

Admin

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

banner

Recent News

themediagrid.com, J8FXQA, DIRECT, 35d5010d7789b49d
google.com, pub-8668870452462831, DIRECT, f08c47fec0942fa0