BOLMONG Kabarpost.com – Mastin Simbala (64) wanita paruh baya yang berdomisili di Desa Pangi Sauk adalah korban dari bencana alam yakni angin Puting Beliung yang terjadi pada tanggal 10/01/2023 lalu.
Akibat terjangan dan kencangnya tiupan angin puting beliung ini, rumah korban menjadi porak poranda. Sebagian besar atap rumah menghilang di bawa kencangnya tiupan angin, sehingga keluarga harus berlindung sementara di rumah tetangga.
Keluarga korban sempat bersyukur karena atas peristiwa ini tidak memakan korban jiwa, namun keluarga korban harus mengalami kerugian akibat Angin Puting Beliung hingga mencapai puluhan juta rupiah.
Menurut keluarga korban pihaknya langsung melapor pada dinas terkait bahkan menurut keluarga korban Pemerintah Bolaang Mongondow telah menetapkan Status Siaga Darurat melalui keputusan Bupati Bolaang Mongondow Nomor 90 Tahun 2023 tentang Penetapan Status Siaga.
Keluarga korban juga menjelaskan bahwa ada beberapa kunjungan yakni dari Dinas Sosial yang memberikan bantuan berupa sembako, dan Dinas terkait lainnya yang ada di Bolmong namun sampai saat ini keluarga tidak menerima bantuan apa pun selain dari Dinsos.
Pada senin pagi (29/07/2024) Keluarga korban dengan di dampingi oleh Ormas Laki Kahar Tagupia, menghadap Bupati Bolaang Mongondow Dr. Jusnan C Mokoginta MARS di Rumah Kediaman Bupati, dengan menyerahkan proposal bantuan untuk merenovasi rumah korban Angin Puting Beliung.
Bupati Dr. Jusnan C Mokoginta MARS langsung memerintah dan meminta dengan tegas kepada Dinas Perumahan dan Permukiman (PERKIM) untuk segera realisasi proposal tersebut karena korban bencana alam ini telah terjadi tahun lalu.
Keluarga korban di dampingi Ormas LAKI langsung menuju Kantor Dinas PERKIM Bolmong untuk menyerahkan Proposal yang telah di setujui oleh Bupati Bolaang Mongondow untuk di tindak lanjuti.
Proposal tersebut di terima langsung oleh Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Yarlis Awaludin Hatam ST ME.
Di hadapan korban dan juga Ormas LAKI Yarlis berjanji akan bergerak cepat sembari menunggu anggaran.
Dengan tersampaikannya proposal kepada Bupati Bolang Mongondow juga Dinas terkait,keluarga korban berharap agar secepatnya dapat terealisasi.
Kahar Tagupia juga mengatakan akan mengawal terus Proposal ini,agar supaya kedepannya semua masyarakat Bolmong para korban bencana alam menjadi tanggung jawab Pemerintah.
(Mike)