Next Post

Alvin Tubagus Soroti Kinerja Polres Boltim Dan Dua Pengusaha PETI “Kebal Hukum” Di Buyat, Kapolda Sulut Tegas Tindaki Tanpa Pandang Bulu

IMG-20250108-WA0010

BOLTIM Kabarpost.com – Pihak Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) dan juga oknum pengusaha Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang beroperasi di Desa Buyat, Kab Boltim, disoroti warga sekaligus Pemerhati Lingkungan Boltim, Alvin Tubagus karena dinilai telah melakukan aktivitas pengerukan material sudah lebih dari satu tahun di wilayah perkebunan Mogogoyung dengan menggunakan alat berat (eksavator).

Adapun Alvin menyoroti aktivitas PETI yang diduga dibekingi dua pengusaha (pemilik beberapa eksavator) yakni, RP alias Rahmat dan MW alias Marten, sebagaimana fakta lapangan pada Selasa, 07/01/2025, yang aktivitas itu tak pernah tersentuh Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Boltim, padahal secara nyata bebas mengeksploitasi lahan tanpa memperdulikan dampak dari kerusakan lingkungan di wilayah perkebunan Mogogoyunggung tersebut.

Tak hanya sampai disitu saja (sebagaimana diberitakan.. ( kabar pos ) ternyata dampak dari penggunaan zat kimia secara berlebihan pun kini mengancam kesehatan masyarakat karena limbah dari hasil pengolahan hanya dibuang disepanjang bantaran sungai Buyat yang notabenenya mengalir ke pemukiman masyarakat desa Buyat.

“Yang pasti limbah dari pengolahan ini hanya dibiarkan begitu saja, sedangkan wilayah PETI ini sangat dekat dengan bantaran sungai Buyat,” kata Alwin sembari meminta kiranya Polres Boltim menseriusi aktivitas PETI yang dibekingi dua pengusaha tersebut karena dampak kerusakan pencemaran lingkungan dan kesehatan kini menghantui lahan perkebunan dan masyarakat.

“Harusnya pihak Polres Boltim segera ambil sikap untuk melakukan pemberhentian. Jangan hanya tinggal diam, sebab akibatnya sangat fatal untuk kesehatan masyarakat desa Buyat,” tegasnya.

Disisi lain, Alwin pun tegas mendesak agar Kapolres Boltim (AKBP. Sugeng Setyo Budhi. SIK. MTr, Opsla) untuk segera mengeluarkan perintah penutupan lokasi PETI terutama yang menggunakan ekskavator di Desa Buyat secara keseluruhan.

“Pokoknya jangan pandang bulu, siapa pengusaha yang tidak berizin apalagi menggunakan alat berat di Boltim terutama di Desa Buyat harus segera diberhentikan. Kapolres Boltim harus tegas tutup segera wilayah PETI yang sudah merugikan masyarakat dan juga pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Boltim,” ketusnya.

Diketahui sebelumnya oleh Kapolda Sulut Irjen. Pol. Dr. Roycke Harry Langie, S.I.K., M.H. pernah menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas tanpa pandang bulu terkait dengan pertambangan ilegal atau PETI yang berada di wilayah Sulawesi Utara.

(Aldrin)

Admin

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

banner

Recent News

themediagrid.com, J8FXQA, DIRECT, 35d5010d7789b49d
google.com, pub-8668870452462831, DIRECT, f08c47fec0942fa0