BOLMONG Kabarpost.com – Salah satu Toko Pemerhati Demokrasi Independent bolmong yang berinisial TS angkat bicara soal hasil Seleksi Perekrutan Penyelenggara Pemilu sebagai Panitia Pemungutan Suara (PPS) sebolmong yang sudah di upload oleh media sosial KPU bolmong.
Melalui media ini, Oknum inisial TS menyuarakan aspirasi dan membawa amanat serta tanggapan dari masyarakat Soal Intergritasnya KPU Bolmong.
Pasalnya KPU telah melakukan Pengumuman hasil Pleno Panitia Pemungutan Suara (PPS) sebolmong sehari dalam dua kali.
Dalam sebuah wawancara ia mengatakan, integritasnya KPU itu harus di pertanyakan, Hasil Pleno Dari 5 komisioner yang sudah Di Upload di Media Sosialnya KPU Kab Bolaang Mongondow dan Sudah ada TTD Ketua kemudiam Sudah Di CAP basah Oleh Sekertariat KPU Bolmong, artinya Sudah Sah Secara Hukum Negara,
“Yang Jadi Pertanyaan Pribadi saya adalah, Setalah Hasil Pengunguman hasil seleksi perekrutan PPS Se BolMong Pada Tanggal 22 januari 2023 paginya sudah di upload entah Berselang Berapa Jam Di Hapus Kembali Oleh Pihak KPU Bolmong kemudian di upload Kembali Pada Sore Hari Kalau tidak salah Sekitar Jam 16:15 di hari yang Sama, apa yang terjadi?” Tanya TS.
“kalau Permasalahan Nilai, atau ada ketambahan anggota, saya rasa hanya 10 menit unttuk Perbaikan, tidak mungkin memakan Waktu Di atas 3 Jam. ”Ada apa Dengan KPU Bolaang Mongondow” tambahnya sambil bertanya.
Disisi Lain Awak media ini mencoba menghubungi lewat Via Telpon kepada salah satu Komisioner KPU Hasrul Dumambow, untuk di mintai keterangan dan mengkonfirmasi tentang kesalahan tekhnis tersebut.
” iya benar Itu ada kesalahan Tekhnis di Satu Desa, Ada peserta yang Nilainya Terlewatkan di input di Sistem, tidak ada perubahan dan tidak ada nama yang ganti, hanya ada ketambahan satu nama saja di desa tersebut” Jawab Hasrul..
Hingga berita ini tayang belum diketahui Desa mana yang ada ketambahan Anggota PPS tersebut.
Pewarta.
Julkifli Paputungan
(Mike)