MANADO Kabarpost.com – Pernyataan salah satu pengusaha minyak yang ada di Bitung Yuliati Saridin membantah jika dirinya menjual BBM jenis solar ilegal.
Diketahui, Yuliati merupakan pemasok BBM di Labuan Uki Bolmong. Ijin bunker yang di keluarkan oleh Kantor Unit Penyelenggaran Pelabuhan (KUPP) Labuan uki sudah memenuhi Standar Operasional Prosedur (SOP).
Pemilik SPOB Mary 6 tersebut tidak ada masalah sampai saat ini. Faktur sudah sesuai prosedur. Sedang penjualan BBM tersebut juga tidak ada masalah.
“Jika saya menjual BBM ilegal maka saat ini saya sudah diperiksa. Tidak ada masalah saat melakukan transaksi diatas kapal karena sudah sesuai mekanisme,” katanya.
Sementara itu juga, pihak syahbandar juga sudah memberi ijin untuk saya melakukan penjualan di Labuan Uki.
“Saya telah menjalankan bisnis ini sudah sesuai prosedur yang ada. Bahkan telah mengantongi ijin untuk beroperasi di pelabuhan tersebut,” pungkasnya.
(Aldrin)