Next Post

Polres Bitung Tangkap Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Tiri

Pelaku yang ditangkap
Pelaku yang ditangkap

 

MANADO Kabarpost.com – Polres Bitung mengamankan seorang pria pelaku tindak pidana pencabulan terhadap anak tirinya, pada Rabu (23/3/2022) malam.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast. “Pelaku berinisial LA (25), warga Kota Bitung. Korbannya seorang perempuan berumur 16 tahun, anak tiri pelaku,” ujarnya, Kamis (24/3) sore.

Pengungkapan dan penanganan kasus tersebut berdasarkan laporan ibu korban di SPKT Polres Bitung pada Senin (21/3).

Lanjut Kombes Pol Jules Abraham Abast, kejadiannya sejak sekitar Juni 2021 hingga Maret ini. “Pelaku beberapa kali memegang organ vital korban dan juga memperlihatkan adegan tak senonoh kepada korban,” jelasnya.

Kombes Pol Jules Abraham Abast menambahkan, Polres Bitung sudah memeriksa pelapor, saksi korban, dan juga pelaku. “Pelaku kemudian ditahan di Polres Bitung sejak Kamis (24/3), dan kasus ini dalam penanganan lebih lanjut,” pungkasnya.

 

(Aldrin salendu)

Admin

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

banner

Recent News

themediagrid.com, J8FXQA, DIRECT, 35d5010d7789b49d
google.com, pub-8668870452462831, DIRECT, f08c47fec0942fa0