MANADO Kabarpost.com – Panitia Khusus (Pansus) yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di DPRD Provinsi Sulawesi Utara dituntut untuk fokus sehingga secepatnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Ini juga disampaikan Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulut, Melky Jakhin Pangemanan atau akrab disapa MJP.
Menurutnya, untuk mendapatkan hasil maksimal perlu digenjot kerja Pansus yang ada.
“Jika dalam jangka waktu 3 bulan tak menunjukan progres, perlu dilakukan evaluasi terhadap pimpinan pansusnya,” lugas MJP
Politisi Muda Sulut ini mengusulkan Pansus yang lambat sebaiknya dirolling pucuk pimpinannya untuk mendapatkan hasil yang lebih tepat.
“Dengan waktu 3 bulan, sebuah produk perda seharusnya bisa dapat rampung untuk ditetapkan menjadi Perda untuk penghematan waktu dan anggaran,” ucap Ketua Partai PSI Sulut ini dihadapan Ketua DPRD Sulut, dr. Fransiscus Andi Silangen dan Wakil Ketua, DR. Victor Mailangkay saat rapat koordinasi pimpinan DPRD Sulut bersama Pimpinan Fraksi dan Pimpinan Alat Kelengkapan Dewan berlangsung, Kamis (10/02/2022) kemarin.
Sikap fokus kerja dan tanggungjawab MJP seperti ini banyak mendapat apresiasi dari kalangan Masyarakat, bahkan pujian sempat disampaikan Wakil Gubernur Steven Kandouw beberapa waktu lalu.
Apresiasi lebih khusus dikatakan Steven Kandouw terhadap sosok Melky Jakhin Pangemanan (MJP) yang juga sebagai Wakil Ketua Bapemperda DPRD Sulut.
“Bapemperda tentunya merasa kehilangan sosok Ketua Winsulangi Salindeho. Tapi masih terus menunjukkan kinerja luar biasa dalam melahirkan produk Perda,” ungkap Kandouw, Senin (13/9/2021) lalu di forum Paripurna DPRD Sulut.
Lebih lanjut Wakil Ketua DPD PDIP ini mengungkapkan jika sosok Melky Jakhin Pangemanan (MJP) meski masih berusia muda, dirinya mengimbangi Mantan Ketua Bapemperda.
“Walaupun masih muda, pak Pangemanan sudah bisa sama kelas dengan almarhum Salindeho. Apalagi saya dengar pak Pangemanan sedang dalam program Doktor,” aku Kandouw.
(jane)