Next Post

DPRD Minsel Gelar Paripurna Bersama Bupati dan Wabup Dengan Agenda Pembahasan Tingkat Dua Ranperda APBD 2022

Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa Selatan
Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa Selatan

 

MINSEL Kabarpost.com –  Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa Selatan Bersama Bupati Franky Donny Wongkar, SH., dan Wakil Bupati Pdt. Petra Yani Rembang, dengan agenda pembahasan tingkat dua terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Selatan Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah TAHUN Anggaran 2022 , Senin (01/11/2021).

Rapat Paripurna yang telah berlangsung di gedung DPRD Minsel tersebut, merupakan pembicaraan Tingkat Kedua terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Minsel tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022 dan Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Bupati FDW dalam paripurna menyampaikan sambutanya di hadapan dewan yang terhormat tentang pendapatnya terkait Ran APBD 2022.

Dalam sambutanya menyampaikan ” Pendapat Akhir Terhadap Raperda APBD Kabupaten Minahasa Selatan Tahun Anggaran 2022, penyusunan rancangan APBD tahun 2022 ini di laksanakan dengan memperhatikan aspirasi, dinamika dan kebutuhan Masyarakat dengan berpijak pada peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022, maka pemerintah daerah telah menyusun rancangan peraturan daerah kabupaten minahasa selatan tentang APBD Tahun Anggaran 2022.” Tuturnya

“Kita patut bersyukur,karena setelah melalui proses pembahasan yang menguras tenaga, waktu serta pikiran pihak eksekutif dan DPRD, saat ini kita dapat mencapai kesepakatan bersama terhadap raperda tentang APBD tahun anggaran 2022 dan reperda pengelolaan barang milik daerah,” kata Bupati FDW.

“Dengan sinergitas yang baik ini, saya percaya kedepan kita akan menuai hasil yang lebih optimal dalam rupa prestasi dan keberhasilan pemerintah yang berbentuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, dalam kaitan itu, saat ini perkenankan saya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada pimpinana dan anggita dewan yang terhormat, segenap komisi serta teristimewa badan pengelolaan anggaran DPRD dan Pansus Raperda pengelolaan barang milik daerah yang bersama sama dengan eksekutif telah menuntaskan pemabahasan kedua raperda ini dan memberikan persetujuannya untuk di tetapkan menjadi peraturan daerah.” Tutup Bupati

Terinformasi, dalam rapat paripurna tersebut juga dilaksanakan penandatanganan laporan dan penyerahan hasil pembahasan.

Rapat paripurna tersebut, diikuti secara virtual oleh Ketua DPRD Minsel Jenni Johanna Tumbuan, SE., Wakil Ketua Stefanus D. N. Lumowa, SE., Wakil Ketua Paulman Runtuwene, ST., Kajari Minsel Budi Hartono, SH., M.Hum., Kapolres Minsel AKBP Norman Sitindaon, SIK., Kepala Pengadilan Negeri Amurang Royke Harold Inkiriwang, SH., Dandim 1302 Minahasa Letkol Inf. Herbeth Andi Amino Sinaga, SIP., diwakili Danramil 1302-14/Amurang Kapt. (Inf.) Ramli Hamanja, Ketua Pengadilan Agama Nur Afni Saimima, SH., yg diwakili Wakil Ketua Masrifa Abasi, S.Ag., Sekretaris Daerah Minsel Denny P. Kaawoan, SE., M.Si., serta Anggota DPRD Minsel (baik secara langsung, maupun virtual), Para Asissten, Staf Khusus Bupati, dan Pimpinan SKPD/OPD.

(Fanly)

Admin

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

banner

Recent News

themediagrid.com, J8FXQA, DIRECT, 35d5010d7789b49d
google.com, pub-8668870452462831, DIRECT, f08c47fec0942fa0