MANADO Kabarpost.com – Diduga lepas tanggung jawab salah satu oknum Supervisor CSO PCR bagian Customer berinisial DN (Donny) yang berlokasi di area Jendela Indonesia (JI) Manado, mendapatkan keluhan dari warga Kota Manado. Dimana, dalam pengurusan test Swap PCR yang dilakukan oleh Customer atas nama Brando dan Prity pada Jumat 29 Oktober 2021 mendapatkan kejanggalan.
Menurut data yang dirangkum Media ini, kedua Customer melakukan test PCR dengan maksud untuk mempersiapkan keberangkatan pada Sabtu (30/10/2021) dengan satu kode booking dengan dua nama. Setelah melakukan test PCR pada Jumat (29/10/2021) siang, kedua Customer awalnya lancar-lancar saja dengan menunggu hasil test yang paling lambat 1×24 jam. Setelah di PCR, malamnya kedua Customer mendapatkan hasil, untuk nama Brandon dinyatakan Negatif dan untuk Prity Invalid atau belum keluar hasil.
Dan diinfokan untuk langsung kembali ke UKM Jendela Indonesia, agar bisa dibantu reschedule jadwal keberangkatan. Pada besok harinya (Sabtu 30/10/2021, red) pada pukul 09.00 WITA, kedua Customer langsung ke kantor yang diinfokan untuk memberitahukan bahwa hasilnya yang satunya invalid agar diperiksa kembali. Ternyata, setelah melapor ternyata hasil dari Customer Prity belum diperiksa dan diberikan solusi untuk reschedule keberangkatan saja. Kendati, dari awal sudah dikatakan bahwa, satu kode booking dua nama yang semestinya harus berangkat bersamaan dan dijawab oleh DN dalam via WhatsApp.
“Sudah ba tenang jo kwa ngana, mo ta berangkat ngana besok,” ketik DN dalam via WhatsApp.

Dengan jawaban DN, maka kedua Customer menganggap tidak ada masalah. Namun, setelah dicek hanya satu nama yang di reschedule tanpa info dari pihak DN. Padahal pada Sabtu malam, Customer sudah menghubungi DN untuk meminta tiket dan jadwal reschedule.
“Malam ini, tunggu jo nanti dorang mo WhatsApp sama dengan tadi,” ketik DN.
Namun, hingga pada Minggu (31/10/2021) Customer tidak menerima tiket yang dijanjikan oleh DN untuk keberangkatan. Customer sudah berulang kali menghubungi DN tapi tidak direspon. Dengan inisiatif dari Customer memutuskan untuk kembali lagi pada hari Minggu pagi pada pukul 09.00 WITA sebelum jam keberangkatan yakni jam 11.30 WITA.
“Kami balik lagi ke Jendela Indonesia pada Minggu pagi, sebelum jam keberangkatan. Sudah menghubungi Direktur tapi tidak mau untuk tanggung jawab dan menyalakan ke maskapai. Kami menunggu hingga sore hari, untuk kejelasannya namun, tak kunjung mendapatkan jawaban soal tiket kami yang sudah hangus. Harusnya ada ganti rugi dong, karena dari awal tidak ada penjelasan dan pemberitahuan bahwa yang sudah keluar hasilnya bisa berangkat dan yang satunya menunggu hasil. Kitakan satu kode booking dua nama, apa susahnya dijelaskan dari awal,” tandas Customer.
Sementara itu, Manager General Affair
(GA) Jendela Indonesia Manado, Andri Lawidu saat dikonfirmasi sejumlah wartawan mengungkapkan, benar adanya tentang kasus PCR Invalid dan Valid.
“Jadi ada kasus yang tidak keluar hasil PCR atau invalid atas nama Prity dan untuk Brando yang valid. Seharusnya yang nama Brando itu tidak masalah, saya juga kaget kenapa dirinya tidak berangkat,” kata Andri, Senin (1/11/2021) diruang kerjanya.
Andri mengatakan, pihaknya sudah memberikan pemberitahuan kepada Customer yang hasilnya invalid untuk di reschedule jadi hanya data yang invalid yang dipertanggungjawabkan.
“Untuk yang nama Brando kami tidak bisa tanggung jawab, karena data PCR-nya keluar. Otomatis kami tidak bisa mengganti tiketnya, walaupun satu kode booking. Kami akan bertanggung jawab kecuali ada kesalahan di internalnya kami, misalnya data yang tidak valid,” ujar Andri.
(Reza)