Next Post

Pencemaran Nama Baik, Gledys Umbas Adukan Ketua LSM

1000888437

BOLMONG Kabarpost.com – Politisi perempuan dari Partai Nasdem Gledis Umbas secara resmi membuat Laporan Aduan di Polresta Bolaang Mongondow.

 

Laporan Pengaduan dugaan Fitnah / Pencemaran nama baik atas nama dirinya yang di laporkan oleh Ketua LSM Inakor BMR Julkifli Talibo dengan Surat Nomor Aduan : 052.0009 /LP/Ext/KWL-INAKOR BMR /II/2025.(24/02/2025)

 

Isi dari Surat Aduan tersebut yang menyatakan bahwa Gledys Umbas adalah aktor utama/pendonasi/penyandang dana dalam aliran bisnis jual beli barang haram jenis Sabu.

Hal ini membuat Gledys Umbas naik pitam, hingga tanggal 28 April 2025 lalu, dirinya secara resmi membuat Laporan Pengaduan yang di tujukan kepada Kapolres Bolaang Mongondow.

Gledys Umbas berharap agar pihak kepolisian dapat mengungkap semua aktor di balik perkara ini,karena hal ini telah mencemarkan nama baiknya.

 

“Harusnya sebagai seorang aktifis apalagi sekelas Ketua LSM dalam memberikan suatu laporan harus berdasarkan fakta investigasi. Jangan hanya mendengar Laporan Informasi langsung di telan begitu saja ” Ungkap Gledys.

 

“Ini menyangkut nama baik dan martabat saya dan keluarga, saya merasa fitnaan ini terlalu melukai hati saya. Sebagai seorang ibu Dituduh sebagai pendonor barang haram jenis Sabu.” Pintanya.

Gledys juga berharap Laporan aduan ini di proses dengan tegas dan mengungkap siapa sumber di balik surat aduan LSM inakor.

Admin

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

banner

Recent News

themediagrid.com, J8FXQA, DIRECT, 35d5010d7789b49d
google.com, pub-8668870452462831, DIRECT, f08c47fec0942fa0