BITUNG Kabarpost.com – Struktur kepengurusan Dewan Pimpinan Kota (DPK) Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) Kota Bitung, resmi ditetapkan. Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat Partai Rakyat Adil Makmur Nomor: SK-08 P-2.11.13/DPP-PRIMA/V/Tahun 2025 yang dikeluarkan pada tanggal 12 Mei 2025 di Jakarta, Lucyand Romario Gandaria Heryanto ditunjuk sebagai Ketua DPK PRIMA Kota Bitung periode 2021–2026.
Penetapan ini sekaligus menjawab kebutuhan untuk segera berdirinya struktur dewan pimpinan kabupaten/kota di tubuh PRIMA sebagai bagian dari upaya konsolidasi organisasi di tingkat daerah. Dalam SK yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum PRIMA Agus Jabo Priyono dan Plt Sekretaris Jenderal Adi Prianto, SH, turut ditetapkan pula Reinold Tahulending sebagai Sekretaris dan Febrian Rini Tahulending sebagai Bendahara DPK PRIMA Bitung.
Menanggapi amanah tersebut, Romario Gandaria menyatakan kesiapannya untuk mengemban tugas dan tanggung jawab dengan penuh komitmen.
“Saya siap melaksanakan amanah ini dengan menjunjung tinggi prinsip-prinsip perjuangan partai dan tetap berpedoman pada ketentuan organisasi yang berlaku,” ujar Romario, Selasa (13/5/2025).
SK ini juga ditembuskan kepada Badan Kesbangpol Kota Bitung serta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung, sebagai bentuk transparansi dan legalitas administrasi organisasi partai politik di tingkat kota.
Romario menegaskan bahwa ke depan DPK PRIMA Kota Bitung akan lebih aktif dalam menyuarakan aspirasi rakyat, serta memperkuat konsolidasi internal dan eksternal.
“Kami optimistis PRIMA Bitung akan menjadi kekuatan politik yang relevan dan berpihak pada keadilan sosial,” tambahnya.
Penetapan ini menjadi langkah awal penting bagi DPK PRIMA Kota Bitung untuk terlibat aktif dalam dinamika politik lokal, dan menyiapkan langkah-langkah strategis menuju pemilu mendatang. Diharapkan, dengan adanya kepengurusan resmi ini, PRIMA akan lebih maksimal dalam menjalankan fungsi politiknya di tengah masyarakat Kota Bitung.
(tim kp)