MANADO Kabarpost.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Manado yang dipimpin langsung oleh Walikota dan Wakil Walikota (Wawali) Manado, Andrei Angouw dan Richard Sualang (AARS) menggelar rapat rutin Evaluasi Pendapatan Daerah, Senin (25/10/2021) yang bertempat di ruang rapat Walikota.
Dimana, pada rapat tersebut, dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Manado, Micler C.S. Lakat, Staf Ahli dan Pejabat Teknis Badan Pendapatan Daerah Kota Manado untuk mengevaluasi Capaian dan realisasi pajak serta upaya-upaya yang sedang dilakukan Bapenda Kota Manado saat ini.
Pada kesempatan itu, Sekretaris Bapenda melaporkan Realisasi pendapatan asli daerah sampai dengan September dan Oktober 2021 ini. Yang dilaporkan dalam rapat evaluasi ini adalah progres pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak parkir, pajak air tanah, PBB, BPHTB dan PPJ PLN dan Non PLN.

Menanggapi laporan pelaksanaan dilapangan yang disampaikan pihak Bapenda, Walikota Andrek menggarisbawahi beberapa hal yang harus disikapi, termasuk bagaimana Wajib Pajak punya kesadaran membayar pajak.
“Saya berharap agar pajak-pajak dapat dioptimalkan mulai bulan ini, serta harus dapat menganalisa potensi pajak dilapangan,” kata Walikota Andrei.
Lanjut Walikota Andrei mengatakan, PBB menjadi perhatian, sebab realisasinya sangat mengkhawatirkan. Demikian halnya dengan PPJU dan Retribusi Kebersihan ikut dikoreksi Walikota karena targetnya jauh dari sebelumnya.
“Pajak-pajak tempat hiburan termasuk PBB agar didorong untuk pembayarannya. Kawan-kawan di Bapenda harus berinovasi agar adanya kewajiban dari wajib pajak untuk melakukan pembayaran,” ujar Walikota Andrei.
Walikota Andrei menambahkan harus ada trik-trik dilapangan dalam rangka mendorong wajib pajak agar mereka intens membayar.
“Harus lebih intens agar wajib pajak termotivasi untuk membayar, supaya PAD yang masih ketinggalan ini dapat dikejar,” saran Walikota.
Walikota Andrei mewarning agar ada pengawasan dilapangan terhadap wajib pajak sembari memberikan beberapa contoh tentang rumah makan.
“Bapenda silakan berkoordinasi dan bekerjasama dengan Kaling-Kaling di lapangan supaya lebih intens untuk mendorong pembayaran pajak,” ujar Walikota yang ikut ditegaskan Wawali Richard.
Perlu diketahui, rapat rutin evaluasi Pendapatan Daerah ini dilaksanakan dengan memperhatikan Protokol Kesehatan (Prokes) yang ketat. Makanya sebelum dilaksanakan rapat, semua peserta rapat diharuskan mengikuti Swab Antigen terlebih dahulu untuk memastikan bahwa yang akan ikut rapat memiliki hasil Negatif ketika di tes Swab Antigen.
(Reza)