MANADO Kabarpost.com – Instruksi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto terkait membasmi korupsi ternyata tidak main – main dengan dibuktikan beberapa kasus yang diungkap saat ini.
Termasuk di daerah, Polda Sulut dan Kejaksaan Tinggi Sulut juga bergerak cepat dengan menindaklanjuti laporan – laporan masyarakat terkait beberapa dugaan kasus korupsi.
Bukan hanya di instansi pemerintah saja, namun ada beberapa laporan seperti adanya dugaan penyelewengan dana di Perguruan Tinggi Sulut yakni di Politeknik Negeri Manado.
Serikat Rakyat Mandiri Indonesia (SRMI) di Sulut menegaskan akan mengawal dan meminta agar laporan tersebut segera ditindaklanjuti dengan serius.
“Kami minta Kejati Sulut menindaklanjuti laporan tersebut. Sebab jika ini terbukti jelas – jelas sudah menjelekkan nama baik kampus” kata Ketua Riko Doodoh.
Seperti info yang didapatkan, bahwa disinyalir adanya penyelewengan dan yang terjadi di hampir setiap jurusan yang ada.
Seperti contoh, pengadaan komputer di jurusan AB dan Akutansi diduga tidak sesuai jumlah komputer dan speck yang ada. Di Jurusan Elektro, dana yang di kucurkan setiap tahun kurang lebih Rp 700 juta lebih disinyalir juga dalam penggunaan belanja barang tidak sesuai.
Ditambah juga, beberapa kajur yang seharusnya tidak bisa melakukan pekerjaan proyek di kampus tersebut disinyalir juga menyalahgunakan wewenang. Sebab peroyek yang seharusnya dikerjakan oleh pihak ketiga ternyata disinyalir dikerjakan sendiri dengan cara menyewa perusahaan.
“Laporan kami sementara dipelajari dan segera menindaklanjutinya. Kami akan memanggil pihak – pihak terkait termasuk Direktur dan PPK,” ungkap sumber resmi Kejati Sulut.
(Aa)