MANADO Kabarpost.com – Video yang lagi viral soal kecelakaan yang dialami salah satu warga di ruas Jalan Minahasa Tenggara (Mitra) yang melibatkan ASN Pemprov Sulut langsung ditanggapi oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Wagub Steven OE Kandouw.
Inspektur Meicky Onibala dan Kepala BKD Clay June Dondokambey langsung memanggil dan melakukan pembinaan bagi ASN yang terlibat dalam video viral tersebut, Jumat (16/12/22) pagi.
Enam orang ASN terlibat video viral berdiri di hadapan Inspektur dan Kepala BKD yang duduk di ruang rapat Inspektur.
Mengawali pembinaan, Kepala BKD Pemprov Sulut Clay June Dondokambey menyampaikan maksud dan tujuan dipanggilnya mereka.
Menurut Kaban Clay, video viral terkait insiden di jalan raya Langowan-Mitra sampai ke pimpinan dalam hal ini Gubernur, Wagub dan Sekprov.
“Posisi kita sebagai Aparatur Sipil Negara memang rentan terhadap sorotan, kritikan dari masyarakat. Karena itu kita harus tahu menempatkan diri. Saya pahami posisi kalian di era medsos saat mungkin kalian lagi sial aja. Tetapi suka atau tidak suka wajah Pemprov tercoreng dengan adanya video viral ini,” tegas Kaban Clay.
Tahun ini, lanjut Kaban Clay, Pemprov Sulut banjir penghargaan khusunya bidang kepegawaian.
“Tetapi video viral ini secara tidak langsung bisa mereduksi segala capaian dan prestasi baik yang dicapai Pemprov Sulut,” ujarnya.
Untuk itu, Kaban Clay menyatakan bahwa akan memberikan sanksi tegas kepada mereka.
“Ini bukan lagi soal siapa salah siapa benar, tetapi ini merupakan pertanggungjawaban Pemprov Sulut ke publik,” imbuh Kaban Clay.
Sementara itu, Inspektur Meicky Onibala meminta 6 ASN dalam video viral untuk tahu menjaga marwah ASN.
Ia menasehati agar ASN tidak bertindak arogan. Tahu menempatkan diri dan bisa menahan diri.
“Kita wajib menjadi teladan, di manapun kita pergi dan berada. Karena sudah benarpun yang kita lakukan ada saja orang yang nyinyir dan sebagainya. Apalagi jika kita berbuat kesalahan. Karena itu tahan diri, jaga sikap dan perilaku,” nasehatnya.
Kaban Clay dan Inspektur kemudian menyampaikan sanksi dan menginstruksikan agar 6 ASN terlibat video viral untuk mengambil langkah persuasif.
Ditegaskan Inspektur Meicky Onibala, Mereka juga akan bertanggungjawab dengan luka-luka yang dialami korban.
Ia juga mengungkapkan bahwa, tadi diapel olahraga bersama sudah disampaikan jangan pernah terjadi lagi sampai viral seperti ini.
“Sebagai ASN wajib meminta maaf kepada masyarakat dengan apa yang anda lakukan, apalagi menggunakan atribut Pemprov Sulut. Makanya pak Gubernur Olly gerak cepat mengantisipasi dan menugaskan Inspektorat dan BKD dan para Asisten untuk membina mereka,” tandas Inspektur.
Berikut intisari pembinaan ODSK terkait oknum ASN yang viral tersebut :
1. Semua yang ada dalam video viral di panggil atas arahan pimpinan untuk dibina.
2. Pembinaan oleh Ass. 2, Inspektur, BKD di Kantor Inspektorat.
3. Setelah di bina Disiplin dan Etika, semua yang terlibat diwajibkan menulis surat pernyataan, yang isinya :
– Mengakui kesalahan
– Tidak akan mengulangi kesalahan
– Akan meminta maaf kepada yang bersangkutan dan keluarga dalam waktu 1 x 24 jam
4. Semua yang terlibat / viral dalam video mendapatkan sanksi / hukuman sesuai peraturan disiplin PNS.
(Ain)